Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Pariwisata, International Airport, dan Izin Terbang

Kompas.com - 12/03/2016, 08:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Di tengah kelesuan ekonomi global, justru belakangan ini terasa sekali munculnya geliat pembangunan di seluruh negeri.

Entah apa penyebabnya, akan tetapi yang sangat terasa adalah sambutan yang sangat antusias dari berbagai pihak terhadap kebijakan pemerintah di bidang pariwisata.  Mulai dari kemudahan perijinan di berbagai sektor, kebijakan bebas visa bagi lebih banyak lagi negara dan lain lain.

Salah satu yang cukup menarik adalah munculnya pihak-pihak yang bergiat dalam mendatangkan wisatawan mancanegara yang sangat agresif.  

Ini tentunya sebuah respon yang sangat menggembirakan tentunya bagi kebijakan pemerintah yang menginginkan pemasukan devisa dari bidang pariwisata yang memang potensinya sangat bagus.  

Banyak sekali manfaat yang akan diperoleh bila jumlah wisatawan yang masuk ke Indonesia meningkat, yang antara lain adalah membuka lapangan kerja di dalam negeri dan membantu perputaran kehidupan ekonomi di berbagai bidang.

Namun begitu bersemangatnya berbagai pihak yang akan mengelola bisnis pariwisata telah menyebabkan mereka berjalan sangat cepat. Di sinilah kemudian terlihat banyak hambatan dan halangan yang bila tidak cepat di antisipasi penanganannya akan menghambat semuanya.  

Sektor pariwisata di negeri ini memang sangat menggairahkan, di tengah-tengah kondisi infrastruktur yang sebenarnya belum begitu siap menghadapinya.

Beberapa hal yang muncul ke permukaan adalah bagaimana para penggiat bisnis pariwisata dengan dukungan investor asing serta juga dorongan pemerintah daerah, kini berlomba-lomba untuk memiliki International airport sendiri di daerahnya masing-masing.  

Tujuannya tentu saja untuk memudahkan wisatawan asing dapat langsung terbang dari negaranya masing-masing langsung ke tujuan wisata di daerah mereka, tanpa harus berpayah-payah ke Jakarta terlebih dulu.  

Walau pemerintah sudah membuka cukup banyak bandara internasional di berbagai daerah di  Indonesia, tuntutan pemerintah daerah yang didukung para pebisnis tetap saja mengalir ke Kementrian Perhubungan untuk memperoleh ijin mendirikan bandara seperti itu.  

Tidak cukup dengan fasilitas kebandar-udaraan yang dikejar untuk dapat dibuka sebagai bandar udara antar bangsa, ijin penerbangan pun dituntut untuk dapat memudahkan penerbangan charter yang menggunakan pesawat asing mondar-mandir di dalam negeri.  

Di sinilah kemudian terangkat banyak masalah yang menanti solusi yang segera, bila kita memang hendak dengan cepat meningkatkan sektor pariwisata di dalam negeri.

Permasalahan dari tuntutan banyak pemerintah daerah akan kebutuhan International airport dan kemudahan ijin terbang penerbangan charter adalah sebuah konsekuensi logis dari cara berpikir para pebisinis yang orientasinya memang untuk memperoleh  kemudahan dalam konteks mendapatkan keuntungan. 

Sekarang masalahnya adalah bagaimana pemerintah memfasilitasi semuanya itu? 

Masalah perijnan sudah sejak dahulu kala telah menjadi barang yang “gampang-gampang susah”.  Lebih lagi dalam kebijakan yang berkait dengan pariwisata, masalahnya tidak berada semata dalam satu atau dua kementrian saja. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com