Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Ryan Kiryanto menyatakan, penurunan BI Rate sebesar 25 basis poin tersebut sebaiknya diikuti oleh penurunan LPS Rate.
Dia menuturkan, harapan penurunan LPS Rate ini bukan tanpa sebab. Menurut dia, penurunan LPS Rate dapat mendorong arah suku bunga kredit menuju single digit sesuai dengan harapan pemerintah.
"Alhasil, perbankan akan lebih agresif ekspansi kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Ryan ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (20/3/2016).
Bebearapa waktu lalu, LPS telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 15 Januari 2016 sampai dengan 14 Mei 2016 tidak mengalami perubahan. Perinciannya adalah untuk bank umum dalam rupiah mencapai 7,5 persen dan dalam valas mencapai 1,25 persen.
Adapun untuk BPR dalam rupiah adalah 10 persen. Menurut LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
Bank diharuskan memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.