Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jenis-Jenis Reksa Dana dan Kebijakan Investasinya

Kompas.com - 23/03/2016, 14:59 WIB

                                        Oleh Rudiyanto Zhang
                                            @Rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Secara umum, jenis reksa dana yang biasanya ditawarkan kepada masyarakat ada 4 yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran dan reksa dana saham.

Bagaimana kebijakan investasi dari  masing-masing reksa dana tersebut dan bagaimana cara memilih reksa dana yang sesuai?

Reksa dana diklasifikasikan berdasarkan kebijakan investasi.

Yang banyak di saham disebut reksa dana saham, yang banyak di obligasi disebut reksa dana pendapatan tetap, yang banyak di pasar uang disebut reksa dana pasar uang, sementara yang campur-campur disebut reksa dana campuran.

Untuk anda yang awam, pasar uang adalah sebutan untuk surat berharga yang memiliki jatuh tempo di bawah 1 tahun.

Contoh instrumen pasar uang yang paling umum adalah deposito.

Jangka waktu jatuh tempo biasanya ada yang 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun sehingga dikategorikan sebagai pasar uang. Begitu juga dengan produk perbankan yang lain seperti giro dan tabungan.

Obligasi yang memiliki jangka waktu lebih dari 1 tahun seperti Sukuk Ritel yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu juga akan menjadi pasar uang apabila sudah berjalan selama beberapa waktu dan sisa jatuh temponya kurang dari 1 tahun.

Secara peraturan, reksa dana saham wajib menginvestasi dananya minimum 80% di instrumen saham dan untuk reksa dana pendapatan tetap adalah minimum 80% di obligasi.

Untuk reksa dana pasar uang ketentuan yang berlaku adalah 100% di instrumen pasar uang.

Sementara untuk reksa dana campuran adalah investasi pada 3 instrumen sekaligus yaitu saham, obligasi dan pasar uang dengan maksimal 79% pada masing-masing instrumen.

Meskipun jenisnya berbeda, keempat jenis reksa dana tersebut memiliki harga yang sama yaitu dimulai dari Rp 1000.

Harga reksa dana disebut juga dengan Nilai Aktiva Bersih Per Unit Penyertaan atau NAB/Up.

Setelah berjalan beberapa tahun, biasanya NAB/Up akan meningkat meskipun di tengah-tengah periode tersebut bisa juga terjadi fluktuasi harga atau bahkan penurunan tergantung kondisi pasarnya.

 

Risiko reksa dana

Perbedaan kebijakan investasi antara keempat jenis reksa dana menentukan tingkat fluktuasinya.

Fluktuasi harga reksa dana disebut juga dengan istilah risiko.

Semakin tinggi risiko reksa dana, maka semakin besar pula fluktuasi harganya.

Secara risiko, dari keempat jenis reksa dana tersebut yang risikonya dari yang paling rendah hingga ke paling tinggi urutannya adalah reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran dan reksa dana saham.

Namun sesuai dengan prinsip investasi, umumnya semakin tinggi risiko, maka semakin besar pula potensi tingkat pengembalian atau return yang bisa diberikannya.

Bagaimana cara memilih reksa dana yang tepat?

Dalam memilih reksa dana, cara yang tepat adalah mencocokkan antara tujuan keuangan dengan jenis reksa dananya.

Definisi tujuan keuangan secara spesifik adalah kapan tujuan tersebut harus tercapai.

Jika tujuannya dibutuhkan kurang dari 1 tahun lagi, maka jenis reksa dana yang sesuai adalah reksa dana pasar uang.

Jadi misalkan anda berinvestasi di reksa dana dengan tujuan membayar uang sekolah anak yang akan jatuh tempo 6 bulan lagi, maka bisa berinvestasi pada jenis reksa dana pasar uang.

Jika tujuan keuangannya antara 1 – 3 tahun, misalkan punya target bisa mulai DP rumah / apartemen 3 tahun lagi, maka jenis reksa dana yang sesuai adalah reksa dana pendapatan tetap.

Jika tujuannya adalah bisa menyekolahkan anak ke luar negeri yang membutuhkan dana besar 5 tahun dari sekarang, jenis yang sesuai adalah reksa dana campuran yang diperuntukkan untuk tujuan 3 – 5 tahun.

Buat yang mau investasi jangka panjang seperti untuk mempersiapkan dana pensiun, mempersiapkan warisan untuk anak dan cucu, maka jenis reksa dana yang sesuai adalah reksa dana saham yang memang diperuntukkan untuk investor dengan tujuan keuangan > 5 tahun.

Jangka waktu di atas tidak berarti bahwa reksa dana tidak bisa dicairkan.

Investor bebas mencairkan kapanpun selama dia mau dan dilakukan di hari kerja.

Hanya saja, investasi yang sesuai dengan jangka waktu akan menghindarkan investor dari potensi risiko dan mendapatkan tingkat pengembalian yang wajar.

Investasi di jenis reksa dana saham bisa saja memberikan hasil besar dalam waktu 1 – 2 tahun, tapi bisa juga rugi seperti yang terjadi pada tahun 2015.

Namun dengan berinvestasi selama 5 tahun atau lebih, potensi terjadi kerugiannya bisa lebih kecil dan kemungkinan hasil pengembaliannya juga lebih tinggi.

Bagaimana jika investor tidak memiliki tujuan jangka panjang dan hanya ingin mengembangkan kekayaannya saja? Apakah jenis investor ini bisa berinvestasi di reksa dana? Jawabannya adalah tetap bisa.

Untuk investor dengan nilai investasi yang relatif lebih besar, umumnya investasi dilakukan agar kekayaannya bisa terus berkembang dengan harapan bisa memberikan hasil di atas inflasi dan deposito bank.

Dalam konteks demikian, biasanya pemilihan reksa dananya dilakukan dengan cara aset alokasi.

Yang dimaksud dengan aset alokasi adalah berinvestasi pada beberapa reksa dana sekaligus seperti 50% pada reksa dana saham, 30% reksa dana campuran dan 20% pada reksa dana pendapatan tetap.

Dengan kombinasi demikian, investor akan memiliki investasi yang sesuai dengan profil risikonya dan diharapkan dalam jangka panjang bisa memberikan tingkat pengembalian yang diharapkan.

Besaran aset alokasi dapat didiskusikan dengan tenaga agen penjual atau perencana keuangan profesional. Biasanya mereka akan membuat aset alokasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing investor.

Demikian artikel kali ini, semoga bermanfaat

 

- -

Rudiyanto adalah penulis Buku “Sukses Finansial dengan reksa dana” dan “Fit Focus Finish” yang diterbitkan oleh Elex Media. Head of Operation and Business Development Panin Asset Management.  Salah satu Manajer Investasi terbesar di Indonesia, penerima penghargaan reksa dana Tertinggi, Terbaik  dan Terfavorit pada tahun 2015 oleh Majalah Investor – Infovesta. Rudiyanto juga merupakan anggota  Kelompok Kerja (POKJA) Otoritas Jasa Keuangan untuk peningkatan Literasi Keuangan di Indonesia.  Blog  www.rudiyanto.blog.kontan.co.id, www.ReksaDanaUntukPemula.com, dan www.investoReady-aprdi.org

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com