Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Aplikasi Tumbuh Pesat

Kompas.com - 28/03/2016, 17:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Di negara yang memiliki banyak masalah, aplikasi akan bertumbuh pesat. Anak-anak muda bergairah untuk membuat sarana penyelesaian masalah itu dengan menggunakan teknologi digital. Akan tetapi, potensi masalah juga akan bermunculan.

Kasus protes pengemudi taksi konvensional terhadap taksi yang berbasis aplikasi pekan lalu hanyalah satu kasus di antara puluhan, bahkan ratusan, potensi masalah.

Kasus yang terkait dengan pertumbuhan industri aplikasi bisa terjadi antara lain pada bisnis asuransi, perbankan, perhotelan, jasa rumah tangga, tiket, dan ruang pemasaran. Model bisnis lama akan tergerus hingga beberapa di antaranya meredup.

Beberapa kalangan yang ditemui dan dihubungi Kompas sejak pekan lalu hingga Minggu (27/3) mengatakan, ekonomi berbagi (sharing economy) tak bisa dibendung lagi. Model bisnis ini terus berkembang dan makin banyak diadopsi.

Ekonomi berbagi ini merupakan pasar hibrida yang memungkinkan akses terhadap sumber daya yang dimiliki perseorangan atau kelompok untuk dipakai bersama dengan orang lain.

Pasar ini sangat berkembang difasilitasi teknologi digital yang memungkinkan lalu lintas informasi tersebar lebih cepat dan lebih luas.

Guru Besar Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali mengatakan, ekonomi berbagi tak bisa dielakkan lagi karena membuat aktivitas makin efisien. Untuk itu, pemerintah harus memfasilitasi perubahan ini.

Dalam kasus Uber dan Grab, kendaraan pribadi yang selama ini tidak terpakai bisa dimanfaatkan untuk mengangkut orang lain.

Kendaraan ini memberikan penghasilan kepada beberapa orang, seperti sopir dan pemilik mobil, dan memberikan manfaat bagi pelanggannya karena bisa diantar ke tempat tujuan dengan harga yang lebih murah.

CEO Go-Jek Nadiem Makarim menyampaikan, Go-Jek pertama kali dikembangkan berangkat dari masalah kemacetan lalu lintas di perkotaan. Go-Jek diharapkan bisa menjadi solusi terhadap masalah itu.

”Ketika itu pemikirannya, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan layanan yang mudah, aman, nyaman, dan tepercaya dengan tarif jelas. Sementara mitra bisa menjadi lebih mudah dalam mendapatkan pelanggan dan meningkatkan penghasilan,” ujar Nadiem.

”Pertama kali Grab dikembangkan pada tahun 2012 berangkat dari persoalan buruknya layanan taksi di Malaysia. Pengemudi taksi, misalnya, jarang menggunakan argometer, penumpang diajak berkeliling melampaui tujuan, dan ada pula kesulitan memesan layanan,” kata Country Head of Marketing Grab di Indonesia Kiki Rizki.

Ketua Umum Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama, mitra Uber di Indonesa, Agung Eko Ismawanto, menyebutkan, awalnya Uber masuk ke Jakarta dengan menggandeng tiga jenis kemitraan, yakni perseroan terbatas, CV, dan pemilik mobil individu. Akan tetapi, ketika berupaya menggandeng perseroan, upaya Uber itu malah ditolak pemilik perusahaan.

”Akhirnya malah berkembang pesat dengan kemitraan pemilik mobil individual. Kini sudah sekitar 8.000 pengemudi yang bergabung di Uber. Pada Maret 2015, kami para pemilik mobil personal memperoleh akta pendirian koperasi sehingga berbadan hukum,” ujar Agung.

Sebagai koperasi, mereka juga telah mengetahui kewajiban membayar pajak final sebesar 1 persen. Sejak Agustus 2015, kata Agung, koperasi mulai mengurus dokumen yang diwajibkan sebagai angkutan nontrayek berbentuk sewa, yaitu surat tanda nomor kendaraan, buku uji, dan kartu pengawasan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com