Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Hiu 1, Paus Memanggil... Siap? Ledakkan...!

Kompas.com - 05/04/2016, 12:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satuan Tugas 115, Susi Pudjiastuti, Selasa (5/4/2016), memimpin penenggelaman 23 kapal pelaku penangkapan ikan ilegal (IUU fishing) secara live streaming di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sebanyak 23 kapal ikan asing (KIA) yang dimusnahkan terdiri atas 13 kapal Vietnam dan 10 kapal Malaysia.

Penenggelaman 23 KIA dilakukan di tujuh lokasi, yaitu Batam, Tarempa (Riau), Langsa (Aceh), Tarakan (Kalimantan Utara), Belawan (Sumatera Utara), Pontianak (Kalimantan Barat), dan Rinai (Kepulauan Riau).

"Hiu 1, Paus memanggil. Siap? Ledakkan...!" demikian komando dari Susi kepada petugas satgas yang melaksanakan penenggelaman kapal di lapangan.

Penenggelaman kapal yang dilakukan secara serentak pada pukul 11.00 WIB ini merupakan kegiatan pemusnahan barang bukti pelaku IUU fishing yang ketiga untuk tahun ini.

Kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

"Penenggelaman kapal ilegal asing untuk menegakkan hukum dan kedaulatan Indonesia dalam rangka mewujudkan 'Laut sebagai Masa Depan Bangsa'," kata Susi.

Dalam kesempatan itu, Susi menyampaikan apresiasi atas kerja sama dari KKP, TNI AL, Polri, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya.

Turut hadir dalam proses penenggelaman kapal pelaku IUU fishing, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli.

Kompas TV Kapal Berbendera Malaysia Ditenggelamkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com