Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PU-Pera: Proyek di Bawah Rp 50 Miliar "Terlarang" untuk BUMN

Kompas.com - 06/04/2016, 12:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya keluhan dari pelaku usaha swasta di bidang jasa konstruksi sebetulnya sudah diantisipasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) sejak tahun lalu.

"Tapi mungkin karena belum siap, maka baru tahun ini bisa dilaksanakan," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera, Taufik Widjoyono, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Taufik mengatakan, Menteri PU-Pera sudah memberikan regulasi jelas. Pertama, Badan Usaha Milik Negara tidak boleh bermitra hanya dengan BUMN.

"Kedua, membuka kesempatan, kontrakor di provinsi bisa menggarap proyek sampai Rp 50 miliar. Di bawah itu BUMN tidak boleh masuk," terang Taufik.

Dia bilang, pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan sangat penting untuk meningkatkan konektivitas.

Sebab, tanpa konektivitas yang baik maka harga barang-barang di kawasan Timur Indonesia menjadi sangat mahal.

Selain itu, Taufik juga mengingatkan, untuk keberhasilan pembangunan infrastruktur dan konstruksi maka dibutuhkan sumber daya manusia yang andal.

Keluhan Kadin

Sebelumnya, pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyayangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak ikut menggarap proyek-proyek skala menengah yang sebenarnya bisa dikerjakan oleh swasta bahkan swasta di daerah.

Menurut Kadin, di jasa konstruksi, ada keluhan pelaku usaha daerah proyek yang skala menengah banyak dikerjakan BUMN.

"Harapan kami PU bisa mempertegas bahwa partnership BUMN dengan swasta menengah kecil harus digerakkan bukan hanya slogan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa.

Erwin juga mengingatkan pemerintah pentingnya menggandeng dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur dan konstruksi.

Sebab, kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 5.500 triliun sampai 2019 mendatang.

Kadin mengatakan dari kebutuhan Rp 5.500 triliun itu, pemerintah hanya mampu menyediakan 20 persennya saja, sudah termasuk dari BUMN.

Kadin memberikan masukan, untuk mendukung pembiayaan tersebut, pemerintah sebaiknya mengeluarkan surat-surat utang.

Kompas TV Jokowi Resmikan Jembatan Merah Putih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Whats New
KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

Whats New
Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Whats New
Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Whats New
IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

Whats New
Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Whats New
Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Whats New
Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Whats New
2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

Spend Smart
Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Whats New
Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Whats New
Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Whats New
Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com