Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Sidak, Uang dari Turis yang Telanjur Bayar "Visa on Arrival" Dikembalikan

Kompas.com - 25/04/2016, 14:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Kebijakan bebas visa bagi 169 negara yang belum tersosialisasi membuat banyak turis asing bingung dan masih membayar visa on arrival.

Namun, ketika Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, biaya visa on arrival bagi sejumlah turis asing dikembalikan (refund).

"Begitu dikasih penjelasan, mereka terima kasih dan senang sekali, dan tadi di-refund (biaya visa on arrival-nya)," ujar Rizal di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (25/4/2016).

Menurut dia, ada banyak masalah penerapan kebijakan bebas visa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Namun, Rizal enggan menyebutkan pihak yang paling bersalah.

Ia menuturkan, kebijakan bebas visa 169 negara memang harus terus disosialisasikan. Ia pun langsung meminta Kementerian Luar Negeri untuk menyosialisasikan kebijakan yang diyakini bisa menarik jutaan turis asing ke Indonesia itu.

"Masih banyak turis yang enggak ngerti bahwa mereka datang dari negara yang bebas visa. Jadi, mereka bayar 35 dollar AS," kata Rizal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Alif Suadi, menuturkan, biasanya para turis yang belum tahu—bahwa dirinya berasal dari negara yang bebas visa—langsung datang ke loket bank untuk membayar visa on arrival sebesar 35 dollar AS.

Meski begitu, dia menuturkan, kebijakan visa on arrival tetap berlaku untuk warga negara asing yang berkunjung karena keperluan bisnis. Dengan visa on arrival, masa kunjungan bisa diperpanjang setelah 30 hari. Sementara itu, masa visa bisa tidak diperpanjang.

"Memang ada beberapa orang asing yang tujuannya nanti akan lebih dari 30 hari. Tentu nanti akan menggunakan fasilitas visa on arrival karena nanti bisa diperpanjang," kata dia.

"Dalam kasus bahwa orang asing yang belum tahu, kita perlu terus-menerus sosialisasi, baik internal di Indonesia maupun lebih khusus dari Kemenlu dan Kementerian Pariwisata," lanjut Alif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com