JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro enggan mengomentari panjang lebar mengenai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang deklarasi pajak, apabila kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty batal disahkan.
Sebagai pembantu Presiden, Bambang enggan memberikan penjelasan kepada media soal substansi dari PP deklarasi pajak, yang disampaikan oleh Presiden.
"Kami fokus pada tax amnesty," kata Bambang, ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Sementara itu saat ditanya perihal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal deklarasi pajak, Bambang juga enggan berkomentar. "Kami fokus pada tax amnesty," kata dia lagi.
Bambang juga menghindari menjawab pertanyaan wartawan, bahwa kemarin Rabu (27/4/2016) Presiden Joko Widodo telah menyiapkan PP jika tax amnesty batal.
"Fokus tax amnesty. Kamu tuh kalau makan jangan kebanyakan. Sedikit-sedikit," sindirnya pada wartawan.
Tidak Efektif
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, penerbitan PP deklarasi pajak tidaklah mudah. Dia bilang, dasar argumen dan filosofinya tidak jelas.
"Pemerintah terkesan tidak percaya diri dengan program yang dikonsepnya, sehingga tidak bertarung substantial di tax amnesty," kata Yustinus kepada Kompas.com, Kamis.
Selain itu, Yustinus memandang kedudukan PP deklarasi pajak secara substansi akan sangat berbeda dari skema Rancangan Undang-undang Tax Amnesty.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.