Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akui Pernah Dua Kali Gagal Terapkan "Tax Amnesty"

Kompas.com - 03/05/2016, 12:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty masih berlanjut.

Usai masa reses, panitia kerja yang terdiri dari sejumlah anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementerian Keuangan kembali membahas Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty.

Ketua Panja Tax Amnesty dari pemerintah, yakni Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi optimistis kebijakan pengampunan pajak tahun ini bakal berhasil. Dia berharap tidak seperti kebijakan pengampunan pajak tahun 1964 dan 1984.

“Tax amnesty sekarang tujuannya agar masyarakat berinvestasi. Kalau investasi masuk, akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan daya beli dan menciptakan wajib pajak baru,” kata Ken, di Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Ken membenarkan bahwa Indonesia pernah melaksanakan kebijakan tax amnesty dan tidak berhasil.

Ken mencontohkan, kebijakan tax amnesty yang dilakukan tahun 1964 tujuannya untuk mengembalikan dana revolusi, melalui perangkat Keputusan Presiden (Keppres).

“Kenapa tidak berhasil? Tahun 1964 disahkan, tahun 1965 ada G30S,” imbuh Ken.

Kemudian, kebijakan tax amnesty 1984 bertujuan untuk memperbaiki sistem perpajakan dari official-assesment menjadi self-assesment, dan bukan untuk mengembalikan dana-dana.

Untuk kebijakan tax amnesty tahun ini, Ken bilang, pembahasan dengan Panja akan dimulai setelah reses bulan Mei. Mengenai lamanya pembahasan, Ken menuturkan hal tersebut tergantung pada kompromi dengan DPR. “Semakin cepat, semakin baik,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

Whats New
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Whats New
Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Whats New
Alfamidi Blak-blakan Soal Pentertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Alfamidi Blak-blakan Soal Pentertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Whats New
Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Work Smart
J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

Whats New
Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Whats New
Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Whats New
Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Whats New
Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Whats New
Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Whats New
Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Whats New
Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Whats New
Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Whats New
Konsumsi Lemah, Pertumbuhan Ekonomi Jepang Terkontraksi

Konsumsi Lemah, Pertumbuhan Ekonomi Jepang Terkontraksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com