Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Percepat Penyelesaian Kasus Reliance Securities

Kompas.com - 17/05/2016, 17:37 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan, kasus Reliance Securities sudah dilimpahkan ke Direktorat Pemeriksaan OJK agar proses pemeriksaan berjalan lebih cepat.

"Iya betul sudah ke Direktorat Pemeriksaan, supaya lebih cepat lah pemeriksaannya, supaya lebih cepat juga kita tahu hasilnya," ujar Nurhaida kepada wartawan usai menghadiri acara bertema Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan Industri di Sektor Kelautan dan Perikanan di Semarang, Selasa (17/5/2016).

OJK dalam hal ini akan fokus menelusuri aliran dana nasabah dan mengetahui keterlibatan sekuritas dalam transaksi yang berujung pada penipuan tersebut.

OJK juga akan menelusuri pengakuan sekuritas yang menyebut sudah mengembalikan dana nasabah yang masuk ke rekening sekuritas dan memanggil EP Larasati yang sampai saat ini keberadaannya belum diketahui.

Kasus penawaran investasi produk investasi beraset dasar surat utang FR0035 oleh PT Reliance Securities Tbk telah menyeret sejumlah nama dari pihak Management Reliance Securities.

Investasi tersebut menjanjikan imbal hasil antara sembilan hingga 12 persen dengan jangka waktu antara 3, 6 dan 12 bulan.

Minimal investasi sebesar Rp 250 juta. Sebagai pemanis, imbal hasil diserahkan di awal penempatan dana.

Hanya, dana investasi investor tidak ditransfer ke rekening Reliance, melainkan ke rekening PT Magnus Capital.

Kompas TV Kejanggalan Investasi "Bodong" Reliance (Bag. 1)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com