Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Buruh Pabrik H&M di India dan Kamboja Memprihatinkan

Kompas.com - 23/05/2016, 10:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Kondisi buruh pabrik peritel mode asal Swedia Hennes & Mauritz (H&M) di India dan Kamboja ternyata memprihatinkan.

Hal ini diketahui berdasarkan sebuah studi yang dihelat berdasarkan survei oleh Asia Floor Wage Alliance (AFWA).

Studi tersebut menemukan bahwa para buruh yang menjahit pakaian untuk H&M di New Delhi, India dan Phnom Penh, Kamboja menghadapi permasalahan seperti upah yang rendah, kontrak dengan jangka waktu yang tak bisa dinegosiasikan, dan dipaksa lembur.

Di samping itu, buruh wanita juga akan kehilangan pekerjaannya bila diketahui mengandung. Studi tersebut mensurvei 50 orang buruh India dari 5 pabrik dan 201 orang buruh Kamboja dari 12 pabrik dari bulan Agustus hingga Oktober 2015.

Ditemukan bahwa lembur terjadi di semua pabrik dan ditetapkan oleh perusahaan. Para buruh di Kamboja melaporkan bahwa mereka harus kerja lembur setidaknya dua jam setiap hari.

Sementara itu, para buruh di India menyatakan mereka bekerja setidaknya 9 hingga 17 jam per hari.

"Para buruh secara rutin harus bekerja hingga pukul 2 dini hari untuk mencapai target produksi. Kemudian, mereka harus kembali masuk kerja pada pukul 9 pagi," tulis laporan studi tersebut mengacu pada buruh di India, seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (23/5/2016).

Sementara itu, upah yang mereka terima dari kerja sekaligus lembur berada di bawah upah minimum standar.

Hal ini, kata studi itu, bisa dipandang sebagai bentuk koersi ekonomi yang berujung pada lembur secara paksa.

Studi ini menemukan juga bahwa kontrak dengan jangka waktu yang sudah ditentukan digunakan di 9 dari 12 pabrik di Kamboja dan semua pabrik di India yang disurvei.

Para buruh juga melaporkan adanya diskriminasi dalam hal manfaat saat melahirkan di pabrik India maupun Kamboja.

Buruh di Kamboja di 11 dau 12 pabrik melaporkan menyaksikan maupun mengalami penghentian pekerjaan selama mengandung.

Sementara itu, buruh dari 5 pabrik di India menyatakan para buruh wanita dipecat saat mengandung.

"Para buruh permanen melaporkan dipaksa cuti atau meninggalkan pekerjaan tanpa bayaran selama periode kehamilan," tulis studi tersebut.

Thérèse Sundberg dari departemen pers dan komunikasi H&M menyatakan laporan ini mengangkat isu penting.

Pihak H&M, kata Sunderg mendedikasikan diri untuk berkontribusi pada perkembangan positif jangka panjang untuk para buruh yang bekerja di industri tekstil di pasar H&M.

"Isu yang diangkat dalam laporan ini adalah masalah yang dialami semua industri. Mereka sering sulit menanganinya sebagai perusahaan individu dan kami sangat yakin kolaborasi adalah kunci," jelas Sundberg. 

Kompas TV Pabrik Kosmetik Palsu Berkedok Rumah Mewah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com