Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Sanksi, Lion Air Diberondong Investor, Bank, hingga Asuransi

Kompas.com - 25/05/2016, 10:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Lion Air diberondong banyak pertanyaan oleh para mitranya lantaran sanksi pembekuan ground handling oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami begitu ada surat di-suspend begitu banyak informasi yang dibutuhkan investor. Karena pesawat kita didanai oleh berbagai lembaga internasional, mereka tanya dengan di-suspend, pesawat kita mau diterbangkan ke mana?" ujar Direktur Umum Lion Air Edward Sirait di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Mendapatkan pertanyaan seperti itu, manajemen Lion Air mencoba menjelaskan duduk persoalan kepada investor. Hal itu dilakukan agar para investor tenang.

"Kami bilang (ke investor) enggak ada masalah. Ini hanya masalah administrasi yang harus kami selesaikan ke otoritas," kata Edward.

Selain lembaga internasional, pertanyaan terkait sanksi pembekuan ground handling muncul dari bank-bank yang juga mendandani pesawat-pesawat Lion Air.

"Kemudian pihak bank bilang, 'Apakah ke depan kita masih bisa mendanai pesawat yang Anda gunakan?'. Memang, mulai 2015 kami enggak bisa memasukkan lagi banyak pesawat ke Indonesia karena memang slotnya enggak ada," ucap dia.

Bahkan, tutur Edward, pihak asuransi pun sampai menanyakan dampak dari pembekuan ground handling Lion Air.

Pertanyaannya seputar kelanjutan kerja sama kedua belah pihak seusai pembekuan ground handling tersebut.

"Asuransi pesawat dan sebagainya. Kalau asuransi kan punya elemen-elemen, kalau salah satu elemennya berubah, kemungkinan berubah enggak rate-nya? Ya pasti berubah," tutur dia.

Hal yang diinginkan Lion Air, pemerintah dalam hal ini Kemenhub mampu menciptakan suasana yang kondusif di sektor penerbangan karena akan berpengaruh terhadap bisnis maskapai.

Semalam, Kemenhub memutuskan untuk menunda pemberlakuan sanksi ground handling terhadap Lion Air.

Hal itu menyusul rampungnya investigasi terkait insiden salah antar penumpang internasional ke terminal domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Kami memberikan waktu 30 hari atau satu bulan (kepada Lion Air untuk mengganti ground handling)," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo di Jakarta.

Dengan keputusan tersebut, maka aktivitas ground handling Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta tetap bisa dijalankan oleh self handling Lion Air selama sebulan ke depan.

Kompas TV Lion Air 'Gak Gubris Kemenhub?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 17 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 17 Mei 2024

Spend Smart
3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com