Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senegal Ingin Beli Feri Buatan PT PAL dan Helikopter Produksi PT DI

Kompas.com - 03/06/2016, 12:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kementerian Dalam Negeri Senegal menyatakan ketertarikannya dengan beberapa produksi industri strategis Indonesia, di antaranya kapal feri buatan PT PAL dan helikopter buatan PT Dirgantara Indonesia (PT DI).  

Selain itu untuk keperluan militer, Senegal juga memerlukan kapal feri untuk transportasi VIP jarak dekat antar kota, demikian keterangan dari Kedutaan Indonesia di Dakar (Senegal), Jumat (3/6/2016).

Senegal yang sedang membangun perekonomiannya ingin melengkapi armada transportasi militernya untuk menunjang kegiatan pengawasan wilayah perbatasannya dengan negara-negara tetangga.

Duta Besar Indonesia untuk Senegal, Mansyur, seusai penyerahan surat kepercayaan kepada Presiden Senegal, Macky Sall, Indonesia dan Senegal juga berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia melalui pengiriman pasukan perdamaian PBB di berbagai belahan dunia.

Hingga saat ini, kata dia, Senegal telah mengirimkan 3.575 personil dalam berbagai misi perdamaian PBB. Atas peran aktifnya itu, Senegal peringkat ke-7 terbesar dalam jumlah pengiriman pasukan perdamaian.

Sebaliknya, Indonesia telah mengirimkan 2.729 personel pasukan perdamaian Perdamaian PBB di delapan Afrika. Indonesia masuk dalam peringkat 11 dalam daftar pengiriman pasukan perdamaian PBB.

Seusai upacara penyerahan surat kepercayaan, Mansyur mempromosikan produk-produk perkapalan, pertahanan dan kedirgantaraan Indonesia, di antaranya pesawat terbang komuter CN-235 dan helikopter. Sall meminta agar dia segera diberi berbagai informasi dan brosur terkait produk-produk itu.

Kompas TV Inilah Kapal Perang Produksi Tanah Air
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com