Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua OJK Raih Penghargaan "Global Good Governance"

Kompas.com - 03/06/2016, 13:07 WIB
Muhammad Fajar Marta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad  mendapatkan penghargaan Global Good Governance (3G) untuk kategori Government & Politics – Civil Service Award dari Cambridge IF Analytica.

Penghargaan diberikan karena Muliaman dinilai telah menjadi inspirasi dalam upaya menjunjung tinggi aspek profesionalisme dan mendorong penerapan tata kelola yang baik pada area pelayanan publik (public services).

Penghargaan diberikan pekan lalu di Hotel Hyatt Regency Istanbul Turkey dan diterima oleh Konsulat Jenderal RI untuk Istanbul Turki, Harlan Hakim mewakili Muliaman yang berhalangan hadir karena mendampingi kegiatan Presiden Jokowi di pertemuan KTT G7 di Jepang.

Global Good Governance Awards (3G Awards) ini diberikan kepada individu di pemerintah, korporasi dan organisasi non-pemerintah (LSM) untuk keunggulan mereka dalam aspek transparansi, good governance dan tanggung jawab sosial (social responsibility).

Penetapan pemenangnya dilakukan oleh The Global Good Governance (3G) Awards Committee yang dipimpin oleh Profesor Dr Humayon Dar seorang akademisi dari Inggris dengan gelar MPhil and PhD in Economics dari Cambridge University, sekaligus jurnalis, kolumnis dan juga pimpinan beberapa Financial Intelligence Consultancy Companies yang cukup berpengaruh.

Dia juga merupakan visiting professor islamic finance di berbagai universitas di Inggris, Malaysia dan Timur Tengah.

Mendapat penghargaan ini, Muliaman menyampaikan bahwa penghargaan berharga ini tidak hanya pengakuan untuk kerja pribadinya, tetapi juga merupakan pengakuan atas komitmen kuat OJK dalam meningkatkan praktik good governance di Indonesia.

“Sebagai otoritas yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, OJK sangat perlu mengedepankan penerapan tata kelola yang baik,” kata Muliaman Jumat (3/6/2016) di Jakarta.

Menurut Muliaman, keberhasilan suatu perusahaan tidak semata-mata berdasarkan prestasi kinerja keuangannya saja, tetapi juga implementasi dari good governance.

Oleh karena itu, fokus OJK pada penerapan governance ini sama intensifnya dengan fokus OJK pada penguatan aspek keuangan.

Mengambil pelajaran dari krisis keuangan Asia dua dekade lalu, fokus OJK pada pelaksanaan good governance di industri jasa keuangan sama pentingnya dengan memastikan industri jasa keuangan didukung dengan tingkat modal dan likuiditas yang baik.

Penerapan good governance yang baik akan dapat bertindak sebagai cushion terhadap dampak dari krisis keuangan.

OJK telah mengeluarkan berbagai inisiatif dan pengaturan yang pada dasarnya menunjukkan bahwa meningkatkan praktik tatakelola perusahaan yang baik di Indonesia merupakan prioritas utama OJK.

Praktek tata kelola perusahaan yang terus disempurnakan akan memberikan perusahaan Indonesia banyak keuntungan, termasuk peningkatan daya saing, peningkatan kepercayaan investor dan mengurangi biaya modal (costs of capital).

 

Kompas TV OJK Akan Terbitkan Aturan Industri Fintech
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pabrik Tutup, 2.650 Pekerja di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir

Pabrik Tutup, 2.650 Pekerja di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir

Whats New
IHSG Hari Ini Diproyeksi Melemah, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Hari Ini Diproyeksi Melemah, Simak Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Dibayangi Data Inflasi AS, Wall Street Ditutup 'Hijau'

Dibayangi Data Inflasi AS, Wall Street Ditutup "Hijau"

Whats New
Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Whats New
Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com