Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dana untuk Lumpur Lapindo di RAPBNP 2016, Ini Penjelasan Menteri Keuangan

Kompas.com - 03/06/2016, 16:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp 54,3 miliar untuk lumpur Lapindo.

Usulan tersebut tertulis dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016.

Dalam nota keuangan tersebut disebutkan, untuk menjamin pelunasan pembelian atas tanah dan bangunan kepada masyarakat korban di dalam peta area terdampak lumpur Sidoarjo, pemerintah mengalokasikan cadangan pembiayaan untuk dana antisipasi pembayaran kepada masyarakat terdampak lumpur Sidoarjo sebesar Rp 54,3 miliar.

Disebutkan pula, cadangan pembiayaan untuk dana antisipasi tersebut dialokasikan untuk memenuhi kekurangan alokasi tahun anggaran 2015 yang digunakan untuk pembayaran kepada masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan yang terkena luapan lumpur Sidoarjo dalam peta area terdampak 22 Mei 2007.

Cadangan pembiayaan untuk dana antisipasi pembayaran tersebut bila digunakan akan menjadi pinjaman PT Lapindo Brantas Inc./PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah.

Dikonfirmasi soal hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menegaskan, pemerintah kembali mengalokasikan dana untuk lumpur Lapindo sebab masih ada masyarakat yang belum ter-cover, paska audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Itu ada yang kurang. Jadi waktu terakhir kita memberikan, menurut auditnya BPKP rupanya ada yang belum ter-cover. Jadi belum terbayarkan," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Bambang juga memastikan, dana dari APBN itu menjadi pinjaman yang harus dikembalikan oleh Lapindo, dengan bunga yang sama seperti dana talangan yang disetujui dalam tahun anggaran 2015.

Sebagai informasi, selain mengalokasikan dana antisipasi sebesar Rp 54,3 miliar, pemerintah juga memberikan insentif berupa PPh DTP atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang diterima atau diperoleh masyarakat yang terkena luapan lumpur Sidoarjo sebesar Rp 41,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com