Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Instruksi Presiden, Kementan Potong Anggaran Rp 3,92 Triliun

Kompas.com - 08/06/2016, 18:48 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian melakukan rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) dalam APBNP 2016.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Edhy Prabowo dan dihadiri 26 anggota komisi IV DPR.

Dalam paparannya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementerian Pertanian melakukan pememotongan anggaran sebesar Rp 3,92 Triliun.

"Dengan pemotongan anggaran tersebut maka anggaran belanja Kementerian Pertanian tahun 2016 menurun," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan rapat kerja Komisi IV, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Dengan adanya pemotongan anggaran tersebut maka anggaran belanja Kementerian Pertanian tahun 2016 menurun dari sebelumnya Rp 31,51 Triliun menjadi Rp 27,58 Triliun.

Adapun rincian pemotongan anggaran belenja Kementerian pertanian sebagai berikut Setjen sebesar Rp 38,3 miliar, Ditjen Tanaman Pangan sebesar Rp 1,07 triliun, Ditjen Holtikultura sebesar Rp 112 miliar, Ditjen Perkebunan Rp 747 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp 800 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp 992,20 miliar, Badan Litbang Pertanian Rp 50 miliar, Badan PPSDMP Rp 50 miliar, Badan Ketahanan Pangan Rp 25 miliar, Badan Karantina Pertanian Rp 40 miliar.

Amran menambahkan, penghematan anggaran tentunya memberikan dampak pada kegiatan dan target yang ditetapkan pada TA 2016 seperti penurunan target sasaran nasional, penurunan output kegiatan, dan penundaan pelaksanaan kegiatan khususnya pada satker yang mengalami proses penghematan.

"Beberapa target prioritas yang sudah menjadi komitmen Nawa Cita dan belum dapat dilaksanakan pada TA 2016 akibat pemotongan akan kami geser pada TA 2017. Hal ini akan menimbulkan konsekuensi meningkatkan target output 2017," jelas Amran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com