JAKARTA, KOMPAS.com - Angkasa Pura II segara mengoperasikan Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam waktu dekat.
Lantas berapa biaya passenger service charge (PSC) atau airport tax pada terminal baru tersebut?
Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis AP II Faik Fahmi menuturkan, pihaknya sudah mengajukan besaran PSC kepada Kementerian Perhubungan.
"Untuk domestik, kemarin sekitar Rp 125.000 (yang diajukan)," ujar Faik usai acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta, Kamis (9/6/2016) malam.
Sementara untuk Internasional, AP II mengajukan besaran airport tax mencapai Rp 250.000.
Faik mengatakan, besaran airport tax yang diusulkan untuk Terminal 3 Ultimate memang berbeda dari Terminal 2. Besarnya investasi pembangunan terminal dan penyediaan fasilitas lengkap yang ditawarkan terminal baru itu jadi dasarnya.
Meski begitu, ia mengatakan bahwa besaran airport tax belum bisa dipastikan. Sebab belum ada persetujuan dari Kemenhub.
Sampai persetujuan Kemenhub keluar, airport tax di Terminal 3 Ultimate masih menggunakan tarif Terminal 2 yakni Rp 60.000.
Terminal 3 Ultimate memiliki kapasitas hingga 25 juta penumpang per tahun dengan luas bangunan mencapai 1,2 kilometer. Biaya pembangunan sekitar Rp 6 triliun.
Tidak hanya megah di luar, Terminal 3 Ultimate juga akan ditata menggunakan konsep art and culture pada bagian interiornya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.