Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INDEF: Pemerintah Harus Siap Hadapi Perlambatan Ekonomi akibat Pemotongan Anggaran

Kompas.com - 15/06/2016, 13:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pemangkasan anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) akan berdampak pada kinerja masing-masing kementerian dan lembaga tersebut. 

Pengamat INDEF Ahmad Heri Firdaus mengatakan, pemangkasan anggaran ini nantinya akan menimbulkan perlambatan ekonomi karena ada perlambatan di komponen-komponen penggerak ekonomi.

"Pemerintah harus antisipasi pertumbuhan ekonomi lambat. Ya, siap-siap saja," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (14/6/2016).

Ahmad mengatakan, adanya pemangkasan anggaran membuat kinerja kementerian dan lembaga tidak berjalan optimal. Dia menilai pemangkasan anggaran kurang tepat, jika kementerian atau lembaga harus memangkas belanja modalnya.

""Pemotongan tidak selalu salah, tapi anggarannya ditentui dulu pos-posnya yang mau dipotong jangan potong anggaran yang sifatnya belanja modal," kata Ahmad.

Dengan demikian, pemerintah harus sangat selektif melakukan pemangkasan anggaran. Sebab, anggaran kementerian dan lembaga sudah pas-pasan.

Untuk mengatasi dampak perlambatan ekonomi akibat pemangkasan anggaran pemerintah, Ahmad meminta penyerapan anggaran kementerian dan lembaga di berbagai sektor lebih optimal. Misal, untuk membangun Infrastruktur, yang bisa mendorong iklim investasi lebih baik.

(Baca: Pemerintah Kembali Usul Potong Anggaran Rp 70 Triliun)

Kompas TV Berhemat, Pemerintah Sunat Anggaran Menteri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com