JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah, pada Kamis (16/6/2016) menyepakati subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 sebesar Rp 50,66 triliun.
Jumlah itu lebih rendah Rp 6,5 triliun dari yang diusulkan di RAPBN 2016 sebesar Rp 57,18 triliun, serta mengalami kenaikan 12,28 triliun dari APBN 2016 yang dipatok Rp 38,38 triliun.
Subsidi listrik sebesar Rp 50,66 triliun tersebut terdiri dari kebutuhan subsidi tahun berjalan, dengan penyesuaian pelanggan PLN golongan R1 dengan daya 900 Volt Ampere (VA) sebesar Rp 38,38 triliun, dan pembayaran kekurangan tahun 2014 (audited) untuk penundaan tarif adjustment sebesar Rp 12,28 triliun.
"Banggar tidak sependapat (penyesuaian belum bisa diterapkan), karena mau tidak mau, suka tidak suka, (kondisi saat ini) yang tidak berhak lah yang justru menikmati subsidi," kata Pimpinan Banggar DPR RI Said Abdullah.
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, sesuai arahan Presiden, penyesuaian pelanggan 900 VA harus ditunda.
"Harus dicocokkan masyarakat yang memang layak mendapat subsidi. Inilah yang menyebabkan tertunda. Itu yang menyebabkan keterlambatan implementasi pencabutan subsidi," kata Jarman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.