Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marwan Jafar: Dana Desa Bisa untuk Bangun Infrastruktur Pencegah Bencana Alam

Kompas.com - 20/06/2016, 19:16 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Minggu kemarin, bencana banjir dan longsor melanda sejumlah desa di Jawa Tengah.

Setidaknya ada 16 kabupaten di Jawa Tengah yang mengalami bencana longsor dan banjir akibat hujan lebat.

Menanggapi kejadian tersebut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, untuk menghindari bencana tersebut terjadi lagi, masyarakat dapat menggunakan Dana Desa untuk membenahi dan membangun infrastruktur desa, terutama tanggul penahan longsor dan membangun saluran air.

“Membangun dan membenahi Infrastruktur desa yang rusak akibat bencana itu masuk dalam prioritas. Ini sudah kita atur dalam Permendesa No. 21/2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2016,” Kata Marwan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (20/6/2016).

Menurut Marwan dalam Permendesa tersebut dijelaskan bahwa salah satu prinsip penggunaan Dana Desa adalah mendahulukan kepentingan desa yang lebih mendesak, seperti pembangunan tanggul yang rusak akibat bencana banjir.

"Bencana alam yang menimbulkan kerusakan infrastruktur adalah sesuatu yang mendesak untuk dibenahi. Jadi masuk dalam prioritas Dana Desa. Jalan desa, gorong-gorong, sanitasi air, maupun tanggul penahan banjir yang rusak harus dibangun kembali. Tentunya dengan penataan baru yang lebih baik dan tahan terhadap bencana," jelasnya.

Marwan menuturkan perlu pula dibentuk Desa siaga bencana mengingat di Indonesia banyak desa yang rawan bencana seperti banjir, longsor dan kekeringan.

"Bencana alam yang terjadi itu bisa karena murni bencana alam, bisa juga karena ada sumbangsih faktor manusia yang kurang bersahabat dengan lingkungan. Tapi dua-duanya ini bisa dihindari dengan membangun infrastruktur yang lebih kuat dan tahan bencana," ujar Marwan.

Selain itu, ia juga meminta agar desa-desa membuat perencanaan pembangunan dengan baik.

Sehingga penggunaan Dana Desa sesuai dengan apa yang diperintahkan dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kami membuat aturan turunan agar penggunaan dana desa ini punya panduan-panduan sehingga sesuai dengan tujuan. Dana desa itu diprioritaskan untuk infrastruktur desa, kemudian pembangunan fasilitas sosial dasar seperti posyandu, polindes, puskesdes, dan PAUD, serta untuk memperkuat perekonomian lokal desa," pungkas Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com