Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Modus Penawaran Pelunasan Kredit "Abal-abal"

Kompas.com - 20/06/2016, 19:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran dari perusahaan atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit dan ajakan tidak membayar utang ke bank-bank, perusahaan pembiayaan maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Lalu, bagaimana modusnya? Dalam keterangan resminya yang dirilis Senin (20/6/2016), OJK menjelaskan modus penawaran pelunasan kredit dilakukan dengan menawarkan janji pelunasan kredit atau pembebasan utang dengan sasaran para debitor macet pada bank-bank, perusahaan-perusahaan pembiayaan maupun lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya.

Caranya adalah menerbitkan surat jaminan atau pernyataan pembebasan utang yang dikeluarkan dan mengatasnamakan presiden dan negara Republik Indonesia maupun lembaga internasional dari negara lain.

Para debitor tersebut, dihasut untuk tidak perlu membayar utang mereka kepada para kreditor.

Ada pula beberapa modus lain. Pertama, mengatasnamakan negara dan/atau lembaga negara tertentu dengan dasar kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kedua, mencari korban yang terlibat kredit macet dan menjanjikan akan menyelesaikan utangnya dengan jaminan Surat Berharga Negara, meminta korban membayarkan sejumlah uang pendaftaran untuk menjadi anggota kelompok atau Badan Hukum tertentu, serta meminta korban untuk mencari debitur bermasalah lain untuk diajak bergabung.

OJK menegaskan, praktek tersebut tidak dibenarkan karena dapat merugikan industri jasa keuangan dan masyarakat.

Kegiatan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit ataupun pembiayaan yang lazim berlaku di perbankan dan lembaga pembiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pede Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen, ADB: Berat...

Prabowo Pede Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen, ADB: Berat...

Whats New
Alfamart Alokasikan Capex Rp 4,5 Triliun Tahun Ini, untuk Apa Saja?

Alfamart Alokasikan Capex Rp 4,5 Triliun Tahun Ini, untuk Apa Saja?

Whats New
Industri Asuransi dan Reasuransi Syariah Cetak Aset Rp 45,10 Triliun sampai Kuartal I-2024

Industri Asuransi dan Reasuransi Syariah Cetak Aset Rp 45,10 Triliun sampai Kuartal I-2024

Whats New
Di Hadapan Investor China, Kemenperin: Kami Berikan Kemudahan, Insentif Fiskal dan Non Fiskal

Di Hadapan Investor China, Kemenperin: Kami Berikan Kemudahan, Insentif Fiskal dan Non Fiskal

Whats New
Alfamart Bakal Bagi Dividen Rp 1,19 Triliun, Simak Jadwalnya

Alfamart Bakal Bagi Dividen Rp 1,19 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Saratoga Bakal Tebar Dividen Rp 298, 43 Miliar

Saratoga Bakal Tebar Dividen Rp 298, 43 Miliar

Whats New
KKP Akan Lepasliarkan 277.800 Ekor Benih Lobster di Perairan Lampung

KKP Akan Lepasliarkan 277.800 Ekor Benih Lobster di Perairan Lampung

Whats New
Grab Naikkan Target Laba 2024, Ini Sebabnya

Grab Naikkan Target Laba 2024, Ini Sebabnya

Whats New
Selamatkan Pemegang Polis, Jiwasraya Siapkan Strategi Jemput Bola

Selamatkan Pemegang Polis, Jiwasraya Siapkan Strategi Jemput Bola

Whats New
Tak Hanya Pendapatan Daerah, Smelter Nikel di Morowali Tumbuhkan Usaha Masyarakat Sekitar

Tak Hanya Pendapatan Daerah, Smelter Nikel di Morowali Tumbuhkan Usaha Masyarakat Sekitar

Whats New
IHSG Ditutup Naik Tembus Level 6.200, Rupiah Menguat Jauhi Rp 16.000

IHSG Ditutup Naik Tembus Level 6.200, Rupiah Menguat Jauhi Rp 16.000

Whats New
Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Whats New
OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

Whats New
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Whats New
Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com