Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Penundaan Pembayaran Utang, Trikomsel Berharap Kreditur Mau "Berdamai"

Kompas.com - 16/07/2016, 15:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Trikomesel Oke Tbk (TRIO) saat ini tengah mengalami masalah keuangan hingga mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Hingga saat ini, perseroan masih memproses pengajuan proposal restrukturisasi termasuk skema perdamaian kepada semua kreditur.

"Kami terus menjalankan pekerjaan kita, kalau terkait PKPU nanti akan diselesaikan di PKPU, rencana perdamaian di PKPU sedang digodok dan belum final, tunggu sampai rencana perdamaiannya selesai," ujar Direktur Utama TRIO, Sugiono Wiyono Sugialam, di Jakarta, Sabtu (15/7/2016).

Sugiono berharap, selama periode PKPU para kreditur agar menyepakati mekanisme solutif dalam bentuk perdamaian yang telah ditawarkan perseroan.

Mengingat, sampai saat ini pun pihaknya masih tetap melakukan kegiatan usaha untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan manajemen.

"Hingga saat ini, manajemen terus berusaha dan berupaya untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan," imbuh Sugiono.

Tepis Isu Merger

Dia menepis kabar yang menyebutkan bahwa solusi terakhir yang akan ditempuh perseroan agar tetap hidup adalah dengan melakukan merger.

Mengingat, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi, seperti tidak tercapainya solusi perdamaian dengan kreditur.

"Terlalu jauh untuk itu (merger)," pungkas Sugiono. Sekadar informasi, PT Trikomsel Oke Tbk merupakan perusahaan penyedia produk dan layanan telekomunikasi seluler di Indonesia.

Trikomsel idirikan di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 1996 dengan nama PT Trikomsel Citrawahana sebagai Distributor Resmi Nokia di Indonesia. 

PT Trikomsel Citrawahana kemudian berubah nama menjadi PT Trikomsel Multimedia dan terakhir pada tahun 2007 menjadi PT Trikomsel Oke.

Kompas TV Inilah Faktor Penyebab Orang Ganti Smartphone

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com