Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lewatkan Program Amnesti Pajak Begitu Saja! Ini Alasannya

Kompas.com - 22/07/2016, 11:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai gencar menyosialisasikan program amnesti pajak. Tidak hanya jajaran Direktorat Jenderal Pajak, Menteri Keuangan, Wakil Presiden, Sampai Presiden pun turun langsung membumikan kebijakan baru tersebut.

Dalam setiap sosialisasinya, Pemerintah selalu meminta para wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan amnesti pajak. Ada sejumlah alasan mengapa program tersebut tidak boleh dilewatkan.

Salah satunya adalah kebijakan ini merupakan program pengampunan pajak yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak. Melalui program ini, pajak terutang, sanksi administrasi, sanksi pidana di bidang perpajakan dihapuskan dengan membayar uang tebusan.

Pemerintah menegaskan program amnesti pajak merupakan kebijakan langka. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kebijakan serupa belum tentu akan ada lagi sampai 30 tahun ke depan.

"Jangan harap setiap tahun ada (program amnesti pajak)," kata Kalla di Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Selanjutnya adalah pemberlakuan kebijakan pengampunan pajak tidak berlangsung lama. Pemerintah hanya memberikan waktu kepada wajib pajak sampai 31 Maret 2017.

Setelah itu, pemerintah akan mengambil kebijakan yang keras seperti penegakan hukum hingga memperketat ketentuan-ketantuan perpajakan.

Pertimbangan lainnya adalah sektor keuangan global semakin transparan. Cerita mudahnya menyembunyikan kekayaan di luar negeri bisa jadi akan berubah pada 2018 mendatang.

Sebab, sejumlah negara sudah meningkatkan intensitas pertukaran informasi antarnegara, termasuk informasi di sektor keuangan global.

Hal itu membuat sektor keuangan global semakin transparan sehingga menyembunyikan kekayaan di negara lain hanya akan menjadi masalah besar.

Oleh karena itu, amnesti pajak yang dibuka pemerintah hingga 31 Maret 2017 merupakan kesempatan yang tepat untuk menghindari masalah besar dikemudian hari. "Jadi ini kebijakan agar anda bisa tidur dengan enak," kata Wapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com