JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Bank Bukopin Tbk menandatangani nota kesepahaman repurchase agreement (repo) syariah senilai Rp 100 miliar.
Kerja sama ini bertujuan mendorong pendalaman keuangan atau financial deepening khusus syariah.
Selain itu, kerja sama repo syariah kedua bank ini juga menjadi jawaban atas tantangan manajemen likuiditas perbankan syariah.
Ruang lingkup kerja sama mencakup dibukanya line transaksi repo di antara kedua bank serta menggerakkan volume dan frekuensi perdagangan sukuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar sekunder.
Di samping itu, kerja sama ini pun mencakup mendorong financial deepening yang lebih dalam, antisipasi kebutuhan likuiditas di industri perbankan syariah, dan alternatif liquidity contingency plan yang tidak bergantung pada limit.
Sebagai awal transaksi repo syariah, direncanakan Bank Muamalat dan Bank Bukopin akan bertransaksi sebesar Rp 100 miliar.
Menurut Direktur Keuangan Bank Bukopin Eko R Gindo, repo semacam ini sangat membantu bank dalam memitigasi risiko likuiditas.
"Repo banyak manfaatnya. Kami saat ini kerja sama dengan Bank Muamalat. Kami sendiri mempunyai Bank Bukopin Syariah yang juga diharapkan bisa melakukan kerja sama seperti ini," kata Eko di Muamalat Tower, Rabu (27/7/2016).
Transaksi repo syariah adalah transaksi penjualan surat berharga syariah oleh peserta PUAS (pasar uang antarbank berdasar prinsip syariah) kepada peserta PUAS lain yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah dengan janji pembelian kembali untuk jangka waktu sampai dengan 1 tahun.
Repo syariah merupakan jawaban atas sejumlah hal yang selama ini menghambat perkembangan perbankan syariah di Indonesia akibat keterbatasan likuiditas, antara lain jumlah instrumen pasar uang antarbank sesuai syariah sangat terbatas.
Selain itu, hampir semua bank memiliki potensi tenor gap dan ketidaksesuaian antara pendanaan dan pembiayaan sehingga instrumen liquidity contingency plan sangat diperlukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.