Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaring Investor Ritel, Mayora Stock Split Saham 1:25

Kompas.com - 04/08/2016, 17:33 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mayora Indah Tbk (MYOR) hari ini resmi melakukan pemecahan nilai saham (stock split) sebesar 1:25.

Dengan adanya aksi korporasi ini perseroan berharap dapat membuka akses bagi para investor ritel untuk mengoleksi atau berinvestasi pada saham Mayora.

"Banyak perusahaan asing yang mengkoleksi saham kami, sisanya lokal karena harganya tinggi, dengan adanya stock split kami berharap investor ritel lebih tertarik," ujar Commissioner Head of Corporate Secretary & Investor Relations MYOR, Hermawan Lesmana di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Dengan adanya pemecahan saham 1:25, maka nilai saham Mayora dari Rp 38.200 per saham, diperkirakan menjadi Rp 1.500 hingga Rp 1.600 per saham.

Head of Research PT Koneksi Kapital, Alfred Nainggolan menjelaskan, pergerakan saham Mayora hingga saat ini telah naik 38,5 persen atau jauh diatas kinerja pasar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Sepanjang tahun lalu, harga saham MYOR juga tumbuh 43 persen yang juga melebihi kinerja pasar maupun sektornya.

"Dengan level pertumbuhan usaha dan sektornya tersebut sebenarnya cukup pas MYOR masuk menjadi kategori saham growth stock," kata Alfred.

Terkait kinerja perusahaan, hingga semester I 2016, emiten consumer goods ini telah mencatat penjualan sebesar Rp 9,2 triliun. Sementara laba bersih mencapai Rp 606 miliar.

"Hingga akhir tahun ini kami optimis bisa mencatat revenue sebesar Rp 16,5 hingga Rp 17,5 triliun, dengan bottom line dua kali dari laba bersih di semester I atau sekitar Rp 1,2 triliun," pungkas Hermawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com