Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Baru, Importir Sapi Bakalan Harus Bangun Peternakan Terlebih Dahulu

Kompas.com - 08/08/2016, 19:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan kebijakan baru bagi importir sapi. Sebelum pengusaha mengadakan impor sapi, khususnya sapi bakalan, mereka diwajibkan membuka peternakan sekaligus penggemukan sapi terlebih dahulu di dalam negeri.

"Harus ada kompensasinya, yaitu dia harus breeding, dia harus membuat peternakan terlebih dahulu," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Caranya, pengusaha harus mengajukan proposal kepada pemerintah terlebih dahulu sebelum mengajukan besaran impor. Setelah itu pemerintah akan menghitung berapa kompensasi yang harus dilakukan oleh pengusaha itu.

Kompensasi itu terkait jumlah sapi yang diternakkan serta luas lahan peternakan.

"Setelah itulah baru (pemerintah) berikan kuotanya," ujar Enggar.

Jika pengusaha tidak melaksanakan kompensasi, pemerintah tidak akan memberikan izin impor.

Enggar mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan demi mewujudkan kemandirian pangan di masa mendatang. Sapi-sapi yang diternakkan pengusaha itu diyakini berkembang sehingga kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi sendiri.

"Kami tidak bisa berbicara short term saja. Tetapi kami juga harus bicara jangka panjang karena melibatkan juga peternak daerah," ujar Enggar.

Kebijakan ini, diakui Enggar, belum dikomunikasikan ke para pengusaha. Namun ia yakin kebijakan ini diterima oleh pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com