JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) resmi menutup pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat per 30 April 2024.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Sepatu Bata Tbk Hatta Tutuko mengatakan, saat ini manajemen perusahaan tengah berdiskusi dengan serikat pekerja terkait pemberian hak-hak karyawan.
Hatta mengatakan, perusahaan berkomitmen mematuhi aturan ketenagakerjaan terkait pemberian hak-hak pekerja tersebut.
Baca juga: Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis
"Saat ini Bata sedang berdiskusi lebih lanjut dengan serikat pekerja. Tentunya Bata akan mematuhi seluruh peraturan ketenagakerjaan sesuai dengan pasal yang berlaku," kata Hatta saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2024).
"Bahkan melebihi ketentuan untuk memastikan bahwa hak-hak dari pekerja yang terdampak dapat dan telah terpenuhi," sambungnya.
Hatta juga mengatakan, pembayaran pesangon akan dilakukan secepatnya guna memastikan hak karyawan.
"Pembayaran pesangon juga akan kami lakukan dengan secepatnya memastikan hak pekerja terbayarkan," ujarnya.
Baca juga: Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyampaikan lebih dari 200 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ditutupnya pabrik sepatu Bata di daerah itu, PT Sepatu Bata Tbk.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari manajemen mengenai kondisi PT Sepatu Bata yang gulung tikar akibat sepi order.