Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Ini Berhasil Tembus Pasar Nasional, Apa Strateginya?

Kompas.com - 22/08/2016, 06:58 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
– Siapa sangka, niat awal Hartini Darmono (63) membantu para ibu di kampung nelayan Purwosari, Tambakrejo, Semarang, kini telah berbuah manis. Usaha makanan olahan bandeng presto rintisan Darmono bersama tetangga di sekitar rumahnya itu sekarang telah menembus pasar nasional.

"Awalnya, karena hidup di lingkungan tambak, saya sedih melihat lingkungan kumuh. Banyak ibu-ibu juga nganggur duduk di rumah saat musim tangkap ikan. Kalau tangkapan sepi, apa yang mereka miliki dijual, tapi kalau tangkapan banyak beli perabotan. Pola hidup sesuai hasil tangkapan," papar Darmono, seperti dimuat tribun.com, Sabtu (11/6/2016).

Berangkat dari niat mulia itu, Darmono mengajak tetangga di sekitar rumah untuk membentuk kelompok usaha kecil pengolahan ikan bandeng. Berbekal keterampilan membuat bandeng presto yang ia dapat dari dinas perikanan setempat, Darmono kemudian melatih mereka.

Awal produksi, unit usaha kecil ini berhasil membuat tiga kilogram (kg) bandeng presto setiap hari. Tak hanya bandeng presto, kelompok usaha kecil Darmono juga memproduksi pepes bandeng, otak-otak bandeng, dan galantin bandeng.

Omzet penjualan usaha mikro mereka pun melonjak tajam sejak produk hasil olahannya mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai SNI 4106, bandeng presto pada 2014. Kalau sebelumnya hanya 100 kg ikan bandeng per hari, sejak memperoleh sertifikat, produksinya menjadi 400 sampai 500 kg/hari.

Ibu dari satu anak itu mengaku kalau pencapaian tersebut adalah hasil jerih payahnya yang sudah mengurus proses sertifikasi SNI sejak tahun 2012.

"Ada sekitar 30 persyaratan yang harus dipenuhi agar memperoleh sertifikasi  SNI diantaranya adalah perbaikan fisik tempat dan alat produksi, serta standar kebersihan," tutur Darmono, Rabu (18/3/2015), seperti dimuat bsn.go.id.

Meroketnya omzet makanan olahan bandeng dengan merk dagang 'Bandeng Presto Mina Makmur Bu Darmono' itu akhirnya membawa imbas terciptanya lapangan kerja. Walau masih berstatus usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), tapi sudah memperkerjakan 14 karyawan dan 16 tenaga penjualan keliling.

Kini distribusi produk bandeng olahan Bu Darmono tak hanya ada di Semarang, tapi juga merambah Bali, Surabaya dan Jakarta. Bahkan, beberapa konsumen dari Malaysia dan Brunei Darussalam seringkali datang untuk memesan bandeng olahannya.

Peningkatan mutu

Belajar dari cerita sukses Ibu Darmono, pelaku UMKM di Indonesia semestinya bisa mengikuti langkahnya. Terlebih, saat ini UMKM di Indonesia tak hanya bersaing dengan produk lokal saja, tapi juga produk dari negara Asia Tenggara sebagai dampak berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

bsn.go.id Tim BSN dan MASTAN DPW Jawa Tengah mendatangi tempat produksi bandeng presto milik Hartini Darmono

UMKM lokal pun mau tidak mau harus meningkatkan kualitas produknya. Salah satu caranya dengan mendapatkan sertifikasi SNI terhadap produknya. Kenapa harus SNI?

Produk yang sudah mendapat sertifikat SNI adalah produk yang telah memenuhi persyaratan mutu yang telah ditetapkan dalam SNI. Hal itu dibuktikan melalui penilaian terhadap proses produksi dan produknya telah diuji di laboratorium penguji yang kompeten. Jadi, konsumen tak ragu-ragu lagi membeli dan memakai produk yang sudah ber-SNI.

Tujuh tahapan

Nah, bagi para pelaku UMKM yang ingin produknya mendapatkan sertifikasi SNI harus melalui proses yang terdiri tujuh tahapan. Pertama, pelaku usaha harus mengecek terlebih dahulu terkait SNI produk yang ingin disertifikasi.

Cara mengeceknya pun mudah tinggal mengunjungi situs sisni.bsn.go.id. Dan apabila produk tersebut belum ada Standar Nasional Indonesia-nya maka tak bisa disertifikasi sesuai SNI.

Bila produk tersebut ada SNI-nya barulah masuk ke tahap kedua. Pada fase ini pemohon harus mencari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang sesuai dengan ruang lingkup produk yang ingin disertifikasi.

Cara mencarinya pun sama dengan tahap pertama yaitu mengecek melalui laman sisni.bsn.go.id. Pastikan LSPro yang dituju harus sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Tahap ketiga adalah mengirimkan berbagai dokumen permohonan, seperti fotokopi akte notaris perusahaan, SIUP, TDP, NPWP, surat pendaftaran merk dari dirjen HAKI ke LSPro terkait. Pada tahap ini pemohon bisa langsung mendatangi LSPro tersebut.

Setelah pemohon mengirimkan semua berkas yang disyaratkan kepada LSPro barulah masuk ke tahap keempat. Di fase ini LSPro akan meninjau kelengkapan dan kebenaran dokumen permohonan UMKM.

Masuk tahap kelima, LSPro akan melakukan evaluasi. Di fase inilah LSPro akan melakukan penilaian terhadap proses pembuatan barang dan sistem manajemen yang relevan. Pada tahap ini LSPro juga akan mengambil dan menguji sampel produk yang akan disertifikasi.

Selanjutnya tahap keenam. Pada bagian ini LSPro akan mengeluarkan hasil evaluasi produk baik berupa laporan hasil penilaian proses produksi maupun laporan hasil uji terhadap sampel produk. Apabila masih terdapat ketidaksesuaian maka perusahaan wajib melakukan tindakan perbaikan.

Josephus Primus Langkah-langkah mendapatkan predikat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI)

Terakhir atau tahap ketujuh adalah penerbitan sertifikat SNI terhadap produk yang didaftarkan. Masa berlaku sertifikasi produk bervariasi, mulai dari enam bulan dan paling lama adalah empat tahun (tergantung dari skema sertifikasi produk). Lewat dari masa itu pemohon wajib mengajukan kembali permohonan sertifikasi ulang terhadap produknya.

Nah, itulah tujuh tahapan yang harus pelaku UMKM lakukan jika ingin produknya mendapat sertifikasi SNI. Dengan serangkaian proses itu, produk UMKM yang didaftarkan pun diharapkan dapat memenuhi persyaratan SNI dan konsisten dalam penerapannya.

Bila tak memenuhi syarat SNI jangan putus asa. LSPro akan memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk memperbaiki kualitas produknya. Dengan begitu mutu produk UMKM pun akan meningkat sehingga bisa bersaing di pasar MEA.

Untuk meningkatkan penerapan SNI pada produk UMKM, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah memberikan fasilitasi dan insentif dalam pemenuhan SNInya melalui pendampingan penerapan SNI kepada UMKM.

Perlu diketahui, tahapan sertifikasi di atas berlaku untuk UMKM dari sektor apapun, tidak hanya dari sektor makanan. Industri kreatif seperti batik saat ini juga sedang difasilitasi BSN untuk menerapkan SNI. Dengan menerapkan SNI, nilai jual produk anda akan lebih baik dan lebih berdaya saing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com