Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Multifinance" Enggan Longgarkan Uang Muka Kredit

Kompas.com - 30/08/2016, 07:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperlonggar aturan uang muka atau down payment (DP) kredit kendaraan bermotor. Menurut wacana yang berkembang, DP kredit motor akan diperbolehkan kurang dari 5 persen.

Namun, perusahaan pembiayaan atau multifinance mengaku tak tertarik dengan pelonggaran itu. Meski demikian, banyak praktik di lapangan yang secara gamblang menunjukkan bahwa konsumen bisa kredit kendaraan bermotor hanya dengan uang ratusan ribu rupiah.

Suhartono, Presiden & CEO PT Federal International Finance (FIFGROUP) mengaku tidak akan memanfaatkan kelonggaran DP ini. "Nggaklah," ujar Suhartono sebagaimana dikutip Kontan, Selasa (30/8/2016).

Djaptetfa, Direktur Marketing PT FIFGROUP, menyambut baik wacana OJK untuk memberi keringanan DP kepada konsumen. Pihaknya berharap agar konsumen dimudahkan dalam pengambilan kredit kendaraan bermotor.

Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, FIFGROUP akan menyesuaikan dengan manajemen risiko serta dengan kelayakan kredit konsumen. Saat ini, FIFGROUP memberlakukan rata-rata DP sebesar 20 persen.

Besaran DP FIFGROUP tersebut telah sesuai dengan ketentuan OJK saat ini. Pihaknya ingin memastikan manajemen risiko tetap berjalan dengan baik. Dengan begitu, perusahaan tidak hanya memenuhi target pembiyaan, tetapi juga menjaga kualitas kredit.

Per Juli 2016, rasio kredit macet atau non-performing financing (NPF) FIFGROUP sebesar 0,68 persen. NPF ini terhitung di atas 90 hari. Rasio NPF FIFGROUP relatif stabil dibanding bulan Juni 2016.

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) mengaku akan mengimplementasikan relaksasi tersebut sesuai dengan manajemen risiko perusahaan.

Direktur Keuangan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) Zacharia Susantadiredja mendukung aturan OJK berupa keringanan DP kendaraan di bawah 5 persen. Namun, masing-masing perusahaan pembiayaan telah memiliki kebijakan manajemen risiko untuk menjaga kualitas portofolio.

“WOM mempunyai kebijakan manajemen risiko yang detail per produk dan regional sehingga relaksasi minimum DP akan di-review lagi, dan WOM akan memanfaatkannya sesuai review dari manajemen risiko tersebut,” terang Zacharia.

Untuk diketahui, per Juni 2016, NPF WOM Finance di level 1,18 persen. Adapun saat ini DP minimum WOM Finance sebesar 15 persen untuk pembiayaan konvensional.

Seperti diketahui, Edi Setiadi, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, mengatakan telah melakukan pembicaraan dengan beberapa pihak, meliputi internal, pelaku industri pembiayaan, dan kalangan pakar.

Hasilnya, secara kriteria yang ditetapkan OJK, pihaknya melihat sangat sulit bagi perusahaan pembiayaan mendapatkan kelonggaran berupa DP nol persen. Oleh karena itu, pihaknya melihat relaksasi yang lebih memungkinkan berupa DP di bawah 5 persen. Kelonggaran DP ini hanya berlaku untuk pembiayaan konvensional. (Dina Farisah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat SQ321 Alami Turbulensi, Ini Kata CEO Singapore Airlines

Pesawat SQ321 Alami Turbulensi, Ini Kata CEO Singapore Airlines

Whats New
10 Daerah Penghasil Karet Terbesar di Indonesia

10 Daerah Penghasil Karet Terbesar di Indonesia

Whats New
5 Dekade Hubungan Indonesia-Korsel, Kerja Sama Industri, Perdagangan, dan Transisi Energi Meningkat

5 Dekade Hubungan Indonesia-Korsel, Kerja Sama Industri, Perdagangan, dan Transisi Energi Meningkat

Whats New
Negara Penghasil Karet Terbesar Ketiga di Dunia Adalah Vietnam

Negara Penghasil Karet Terbesar Ketiga di Dunia Adalah Vietnam

Whats New
OJK Cabut Izin BPR Bank Jepara Artha di Jawa Tengah

OJK Cabut Izin BPR Bank Jepara Artha di Jawa Tengah

Whats New
Efek Taylor Swift, Maskapai Catat Lonjakan Perjalanan Udara ke Eropa

Efek Taylor Swift, Maskapai Catat Lonjakan Perjalanan Udara ke Eropa

Whats New
Bukan Hanya Bitcoin, Aset Kripto 'Alternatif' Juga Kian Menguat

Bukan Hanya Bitcoin, Aset Kripto "Alternatif" Juga Kian Menguat

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Kemenhub Sebut Kenaikan TBA Tiket Pesawat Tunggu Momen yang Tepat

Kemenhub Sebut Kenaikan TBA Tiket Pesawat Tunggu Momen yang Tepat

Whats New
Tiga Negara di Dunia dengan Jumlah Penduduk Terbesar, India Juaranya

Tiga Negara di Dunia dengan Jumlah Penduduk Terbesar, India Juaranya

Whats New
Proses Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Proses Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

Whats New
Kebijakan Impor Terbaru Dinilai Bisa Normalkan Pasar

Kebijakan Impor Terbaru Dinilai Bisa Normalkan Pasar

Whats New
Jadi Tuan Rumah ITS Asia Pacific Forum, Indonesia Bakal Pamerkan Transportasi di IKN

Jadi Tuan Rumah ITS Asia Pacific Forum, Indonesia Bakal Pamerkan Transportasi di IKN

Whats New
Apindo Nilai Kolaborasi TikTok Shop-Tokopedia Bisa Pacu Transformasi Digital di RI

Apindo Nilai Kolaborasi TikTok Shop-Tokopedia Bisa Pacu Transformasi Digital di RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com