JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengapresiasi langkah pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan dalam penetapan harga eceran tertinggi (HET) atau ceiling price dan juga harga acuan di tingkat produsen atau floor price untuk sejumlah komoditas strategis.
Menurut Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo, penetapan HET dan harga acuan komoditas strategis dapat mendorong pengendalian inflasi.
Namun begitu, Sasmito juga mengingatkan penetapan HET dan harga acuan harus dibarengi dengan jaminan pasokan (suplai) di pasar.
"Kalau itu (HET dan harga acuan) bisa dibuat, kuncinya ada suplainya. Ada yang untuk intervensi. Dibuat, tapi enggak ada yang untuk intervensi, tetap saja harga (potential naik) sesuai kebutuhan, supply-demand. Jadi kuncinya itu," kata Sasmito, di Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Sasmito menambahkan, kalau tidak mau memperhatikan pasokan, pemerintah memilki pilihan pengendalian harga dengan cara penegakan hukum seperti yang dilakukan pemerintah Tiongkok.
Dia bilang, pedagang di tingkat produsen atau pasar yang menjual di atas harga acuan atau HET bisa ditangkap.
Sasmito menuturkan, di Tiongkok, sekitar 150-200 komoditas, harganya diatur oleh pemerintah.
"Jadi misalnya walaupun barang kurang, (pedagang) tidak boleh menjual lebih dari HET. Kalau naikkan harga lebih dari itu, ditangkap. Kita mau melakukan itu enggak? Tiongkok bisa begitu. Kita tidak bisa, belum bisa," aku Sasmito.
Bos Indofood Franciscus Welirang menilai, kebijakan HET dan harga acuan memang diperlukan untuk sejumlah komoditas strategis.
"Pengusaha mudah-mudahan semuanya punya moral lah, tahu diri gitu lho terhadap harga," kata Franciscus ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan