Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Potensi Kesadaran Pajak Masyarakat dari Gegernya "Tax Amnesty"

Kompas.com - 03/09/2016, 18:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepekan ini, program pengampunan pajak bikin "geger" publik. Sosialisasi yang kurang membuat masyarakat resah karena merasa menjadi sasaran program yang sejatinya memprioritaskan para pengusaha besar itu.

Keresahan itu kian menjadi-jadi karena ada bayang-bayang denda 200 persen bagi mereka yang tidak menggunakan program pengampunan pajak yang berlangsung sejak 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017 itu.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo justru melihat ada sisi positif dari gegernya amnesti pajak.

"Belum pernah terjadi kita demam pajak seperti demam batu akik. Semua resah karena merasa cemas 'saya patuh atau tidak patuh (bayar pajak). Atau adakah kesalahan saya?'," ujar Yustinus di dalam acara talk show akhir pekan Sindo Trijaya, Jakarta, Sabtu (3/9/2016).

Menurut dia, pertanyaan yang muncul di masyarakat itu mengidentifikasi mulai adanya kesadaran tentang keawajiban membayar pajak sebagai warga negara. Hal itu dinilai penting karena bisa dijadikan modal mereformasi sektor pajak yang selama ini masih terbelenggu minimnya kesadaran masyarakat membayar pajak.

"Nah tinggal apakah pemerintah mampu menangkap potensi kesadaran ini menjadi modal sosial untuk gotong royong membangun pilar perpajakan yang baik," kaya Yustinus.

Di tempat yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menilai gegernya amnesti pajak bukan kejadian biasa. Ia menilai keresahan masyakarat akibat amnesti pajak cerminan mulai terbangunnya kesadaran akan pajak.

"Kesadaran Ini luar biasa," kata Hestu. Sebelumnya, masyarakat menumpahkan keresahannya di jejaring sosial lantaran merasa jadi bagikan yang disiasati pemerintah untuk mengikuti program tax amnesty.

Di Twitter, para netizen bahkan membuat hastag #stop bayar pajak sebagai bentuk kritik kepada pemerintah.

Setelah Istana bersuara tentang keresahan masyarakat itu, Dirjen Pajak langsung mengeluarkan aturan untuk meredakan suasana.

Isinya menyebutkan bahwa petani, nelayan, dan pensiunan serta seluruh masyarakat yang pendapatnya di bawah Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) yakni Rp 4,5 juta perbulan, tidak perlu mengikuti program tax amnesty.

Kompas TV Tax Amnesty (Masih) Gagal Capai Target

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com