Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelaskan "Tax Amnesty", Sri Mulyani Akan Temui PP Muhammadiyah

Kompas.com - 08/09/2016, 23:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyadi berencana menemui Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Rencananya perempuan berusia 54 tahun itu akan memberikan penjelasan seputar kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Kami akan jadwalkan (pertemuan dengan Muhammadiyah)," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Seperti diketahui, Pengurus Pusat Muhammadiyah terus mematangkan rencana gugatan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang berlaku 1 Juli 2016 lalu.

Meski begitu, Muhammadiyah mengatakan bahwa rencana gugatan tersebut masih menjadi opsi dalam menyikapi pelaksanaan program perpajakan yang banyak dianggap tidak berkeadilan itu.

"PP Muhammadiyah belum memutuskan untuk judicial review. Jadi kemarin hasil dari pembahasan di Majelis Hukum dan HAM, opsi-opsinya itu banyak," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Malang, Senin (5/9/2016).

"Kalau ada perbaikan, tentu saja pelaksanaannya harus diperbaiki. Kemudian juga harus fokus pada niat awal," lanjuti dia.

Dirjen Pajak Dwijugiasteadi menyatakan akan menghadapi gugatan terhadap UU Pengampunan Pajak secara serius, termasuk dari PP Muhammadiyah.

"Sekaligus akan kami jelaskan secara bijak juga bahwa tujuan tax amnesty ini bukan untuk mendongkrak popularitas Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, bukan sama sekali. Ini untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Ken.

Oleh karena itu, ucap Ken, jajaran Kementerian Keuangan, termasuk semua pegawai pajak, akan all out menghadapi semua gugatan terhadap UU Pengampunan Pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com