Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pemda yang Desak Sri Mulyani Batalkan Penahanan Anggaran

Kompas.com - 13/09/2016, 13:13 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memutuskan memangkas dana transfer ke daerah Rp 70,1 triliun dan dana desa sebesar Rp 2,8 triliun dalam APBN-P 2016.

Keputusan itu mengundang reaksi dati pemerintah daerah. Bahkan perempuan yang kerap disapa Ani itu diminta untuk membatalkan keputusan tersebut.

"Pemda yang anggarannya ditunda banyak yang meminta untuk tidak dilakukan," ujar Ani di Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Menurutnya, tidak semua Pemda bisa menerima pemangkasan anggaran tersebut, karena dianggap mengganggu kinerja pembangunan di daerah.

Pemerintah pusat kata Ani bisa memahami keresahan Pemda yang anggarannya di pangkas. Meski begitu, ia mengatakan bahwa keputusan penghematan itu memiliki alasan.

"Kemenkeu juga menyampaikan kondisi yang kita hadapi sebagai negara. Kami bisa bekerja sama dengan baik sehingga prioritas dan kegiatan mereka tdk terganggu, namun di sisi lain kami juga bisa mengamankan APBN," kata Ani.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa alasan pemerintah memangkas anggaran lantaran penerimaan pajak diperkirakan meleset Rp 219 triliun dari target Rp 1.526 triliun. Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran sehingga defisit tidak melebihi 3 persen yang merupakan batas defisit yang ada pada APBN-P 2016.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku resah dengan surat yang diterbitkan oleh Sri Mulyani terkait penundaan pengucuran Dana Alokasi Umum (DAU).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menahan kucuran anggaran dana alokasi umum (DAU) 169 daerah senilai Rp 19,4 triliun. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 yang ditandatangani Sri Mulyani pada 16 Agustus 2016.

Selain Ganjar, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil juga sempat lecet dengan penundaan DAU. Kota Bandung sendiri megalami pemangkasan Rp 300 miliar.

"Kami tidak pernah diajak ngobrol untuk membicarakan sebuah peraturan. Tahu-tahu sudah merima saja. Kan enggak bisa dalam mengelola republik ini. Jadi komunikasinya minta diperbaiki saja," kata pria yang kerap disapa Emil itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com