JAKARTA, KOMPAS.com — Putra Presiden ke-2 RI Soeharto, Tommy Soeharto, menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Saat ditanya wartawan soal kehadirannya di kantor pajak, pemilik nama langkap Hutomo Mandala Putra itu mengungkapkan tujuannya untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Hari ini, saya berkunjung ke kantor pajak untuk mendapatkan program tax amnesty, dapat surat dari pajak, mulai dari pelaporan tax amnesty saya. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar," ujar Tommy.
Meski begitu, ia mengatakan akan membawa pulang harta di luar negeri ke Indonesia.
Sebelum ikut tax amnesty, Tommy mengaku sempat ragu. Namun, setelah Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak memberikan penjelasan, keraguan itu luntur.
Menurut Tommy, selain membuka kesempatan melaporkan harta-harta yang tidak tercatat, tax amnesty merupakan program yang bermanfaat bagi negara.
"Ini program baik dan menguntungkan, tidak hanya pemerintah dan negara, tetapi juga wajib pajak itu sendiri untuk jangka panjang pengembangan proyek-proyeknya," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.