Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Kemenhub Pangkas "Dwell Time"

Kompas.com - 21/09/2016, 06:28 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pelaksanaan waktu bongkar muat barang di Pelabuhan seluruh Indonesia.

Salah satunya, Kemenhub akan menyusun suatu buku panduan tentang tata cara penanggulangan lamanya waktu inap barang atau dwell time.

"Kami akan bertemu dalam level eselon 1 untuk membahas dan merumuskan buku panduan yang dikordinasikan bersama Kemenhub dan apa yang sudah digarap bea cukai dan masukan dari beberapa pihak," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Budi mengatakan, buku panduan ini akan menjadi pedoman semua pihak dalam pelaksanaan dwell time. Sehingga, memiliki standar kerja yang sama.

Selain itu, Menhub juga meminta kepada kementerian dan lembaga terkait agar menempatkan petugasnya di kantor pelayanan satu pintu (PTSP). Ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pelayananan di pelabuhan.

"Masing-masing departemen harus menugaskan petugas di empat pelabuhan besar yakni Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, dan Makassar itu dan petugas itu dalam kapasitas untuk memutuskan. Itu tidak perlu ke pusat lagi," tutur dia.

Budi juga akan menunjuk otoritas pelabuhan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi koordinator PTSP di pelabuhan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, lembaganya siap ditugaskan sebagai koordinator memangkas dwell time.

"Kami siap terima tugas (jadi koordinator), kami akan ikut putusan pimpinan. Maupun Otoritas Pelabuhan atau Bea Cukai tidak masalah, kami harus bekerja dalam satu tim," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com