Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin: Industri Halal Bukan Hanya Makanan

Kompas.com - 28/09/2016, 21:51 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengidentifikasi bahwa sektor industri halal bukan hanya sekadar produk makanan.

"Industri halal tidak hanya mencakup produk makanan, namun produk dan jasa yang lebih luas termasuk Islamic Tourism, Halal Cosmetics and Personal Care, Islamic Finance, Halal Ingredients, dan Halal Pharmaceutical,” sebut Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat di Kemenperin Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Menurutnya, produk halal dipastikan membawa kesehatan. Karenanya pemerintah perlu mendorong kalangan industri memproduksi produk halal.

“Masyarakat sudah concern dengan produk halal. Yang penting saat ini produk halal terus diperkenalkan dengan tepat dan pasti akan disambut dengan baik. Indonesia diharapkan menjadi pelopornya,” kata Syarif.

Di samping itu, lanjutnya, industri halal juga sudah berkembang di berbagai negara seperti Malaysia, Turki, Jepang, Singapura, Korea Selatan, sampai ke negara-negara Eropa.

Syarif menambahkan, pihaknya tengah menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Dengan peraturan ini, maka mulai tahun 2019, semua produk makanan yang beredar di Indonesia harus sudah memiliki sertifikat halal,” tuturnya.

Menurutnya, kawasan industri halal di Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena jumlah penduduk muslim Indonesia mencapai 85,2 persen atau sebanyak 200 jiwa dari total penduduk sebanyak 235 juta jiwa.

"Angka tersebut setara dengan jumlah muslim di enam negara Islam, yaitu Arab Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, Qatar, Malaysia dan Turki,” ujar Syarif.

Saat ini, Indonesia menempati posisi negara konsumen terbesar dari produk makanan halal dunia, yaitu sebesar 197 miliar dollar AS, diikuti Turki dengan mencapai 100 miliar dollar AS.

Namun, Indonesia menduduki peringkat ke-10 dalam industri halal dunia, sedangkan Malaysia peringkat pertama.

“Perkembangan industri halal di Malaysia jauh lebih maju dibanding kita karena Malaysia mengembangkan industri halalnya secara masif,” ungkap Syarif.

“Saat ini, Lombok menjadi sorotan dunia untuk wisata halal. Dan, selanjutnya telah dicanangkan tiga lokasi wisata halal baru, yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Hari Ini Diproyeksi Melemah, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Hari Ini Diproyeksi Melemah, Simak Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Dibayangi Data Inflasi AS, Wall Street Ditutup 'Hijau'

Dibayangi Data Inflasi AS, Wall Street Ditutup "Hijau"

Whats New
Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Whats New
Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com