Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Bicara Target "Tax Amnesty" dan Tamparan untuk Pesimisme

Kompas.com - 07/10/2016, 13:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

Tentu saja hal itu membuat repot para wartawan. Menurut Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, tax amnesty tidak hanya bicara target angka.

Ada hal lain yang menurutnya sangat penting yakni bertambahnya potensi penerimaan pajak berkat tax amnesty di tahun-tahun mendatang.

Keputusan pejabat Kemenkeu untuk serentak puasa bicara target itu terus dilakukan hingga saat ini. Entah apa yang dibisikan oleh Sri Mulyani ke kuping para pejabat Kemenkeu.

Di balik Itu...

Meski terkesan pemerintah tidak lagi banyak omong, raihan program tax amnesty justru menunjukan tren kenaikan dari hari ke hari. Pada awal September lalu, harta yang dilaporkan melesat menjadi Rp 207 triliun.

Padahal pada akhir Agustus harta yang dilaporkan hanya Rp 102 triliun. Puncaknya terjadi dalam kurun 30 hari bulan September.

Para wajib pajak yang ikut tax amnesty membludak, bahkan pada dua hari terakhir September, Ditjen Pajak memutuskan untuk menetapkan kondisi luar biasa di sejumlah kantor pajak.

Meski begitu, pelayanan tax amnesty berjalan dengan mulus. Puasa bicara Sri Mulyani ternyata cemerlang. Sejak dilantik menjadi Menteri Keuangan, ia memulainya kerja dengan membenahi satu per satu pelayanan tax amnesty di kantor pajak.

Turun gunungnya para konglomerat untuk ikut program tax amnesty juga tidak lepas dari tangan perempuan 54 tahun itu.

Seperti diketahui bersama, Sri Mulyani melobi para konglomerat itu saat jamuan makan malam di Istana Negara beberapa waktu lalu.

(Baca: Permintaan Konglomerat dan "Rayuan" Sri Mulyani...)

Meski begitu, kunci tamparan kepada pesimisme tax amnesty justru bukan di tangan Sri Mulyani. Lantas siapa orang-orang di balik pencapaian itu?

Jawabnya adalah anak-anak muda. Sebab 68 persen pegawai pajak berusia di bawah 40 tahun.

"Artinya pada saat reformasi 1998 itu mereka masih SMA atau mahasiswa. Mereka masih suka demo waktu itu. Sekarang mereka ada di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak)," ujar Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Sejak tiga bulan terakhir, para pegawai pajak memang kerja ekstra untuk memahami Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak sekaligus harus menyosialisasikannya kepada masyarakat.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com