Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penting "Tax Amnesty" di Periode 1

Kompas.com - 21/10/2016, 13:00 WIB
Kompas TV Masuk Periode 3%, Dana Tax Amnesty Melambat

Diberlakukannya peraturan tax amnesty oleh pemerintah benar-benar dimanfaatkan oleh para pengusaha di Indonesia.

Bahkan beberapa diantaranya merupakan pengusaha kelas kakap seperti Chairman Sinarmas Grup, Franky Oesman Widjaja yang melaporkan harta perusahaan dan pribadinya.

Lalu ada juga bos PT Indofood Sukses Makmur, Anthoni Salim dan Franky Welirang. Lalu masih ada banyak lagi pengusaha yang mengikutinya.

4.    Jumlah Harta yang Dilaporkan

Selama 3 bulan pelaksanaan tax amnesty periode 1, tercatat jumlah harta yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 3.500 triliun! Jumlah itu terdiri dari harta yang dilaporkan di dalam negeri dan luar negeri.

Khusus yang dari luar negeri, harta yang dilaporkan paling banyak berasal dari Singapura, di posisi kedua dari Cayman Island. 

Di posisi ketiga, diduduki oleh Hong Kong, sedangkan pada posisi keempat dan kelima diisi oleh China dan Virgin Islands.

5.    Dana yang Ditebus

Pertanyaannya, berapa dana yang berhasil ditebus? Total tebusan program pengampunan pajak hingga 30 September 2016, mencapai sekitar Rp 100 triliun.

Menurut Presiden Joko Widodo, total tebusan itu bukan angka yang kecil, karena sejak djalankan, program tax amnesty menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga selesai.

Tentunya, sudah lebih dari 50 persen dari target yang dicanangkan. Sementara target pelaporan harta WNI dari luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri adalah Rp 1.000 triliun dan pelaporan aset sebesar Rp 4.000 triliun.

6.    Masih ada 2 Periode "Tax Amnesty"

Bagi Anda yang belum mengikuti tax amnesty, tenang saja, karena program ini masih berjalan dalam 2 periode lagi yaitu 1 Oktober 2016 sampai dengan 31 Desember 2016 untuk periode II. Lalu 1 Januari 2017 hingga 31 Maret 2017 untuk periode III.

Sayangnya, bagi Anda yang baru mengikuti tax amnesty, dasar pengenaannya akan naik menjadi tiga persen untuk harta di dalam negeri, enam persen untuk di luar negeri, dan

7.    Disebut Sebagai "Tax Amnesty" Terbaik

Halaman:


Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com