Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI 7-day Depo Rate Dipangkas, Menko Darmin Desak Bank Turunkan Suku Bunga

Kompas.com - 21/10/2016, 17:20 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution kembali meminta perbankan menurunkan tingkat suku bunganya.

Permintaan itu terlontar menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Repo Rate (BI 7RR) dari 5 persen menjadi 4,75 persen.

"Artinya itu kan akan mendorong cost of fund. Sehingga kami berharap suku bunga turun. Walaupun gak otomatis selalu, tetapi harus diusahakan (turun)," ujar Darmin di Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Menurut dia, perbankan harus bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk berupaya menurunkan suku bunga. Saat ini suku bunga perbankan dianggap masih tinggi. Oleh karena itu, Darmin menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat penting guna meyakinkan perbankan menurunkan tingkat suku bunga.

"Penurunan itu semestinya terealisasi pada suku bunga deposito dulu, tabungan, baru masuk ke kredit. Dipihak lain Kemenkeu juga perlu mendorong supaya suku bunga SUN juga turun," kata Darmin.

Sebelumya, BI mengungkapkan bahwa pelonggaran kebijakan moneter melalui penurunan BI 7-day Repo Rate sejalan dengan terjaganya stabilitas makroekonomi Indonesia. Inflasi pada tahun 2016 diperkirakan mendekati batas bawah sasaran 4 plus minus 1 persen.

Sementara itu, defisit transaksi berjalan lebih baik dari perkiraan dan begitu pula dengan surplus neraca perdagangan. "

Pelonggaran kebijakan moneter diyakini akan semakin memperkuat upaya peningkatan permintaan domestik, khususnya kredit dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com