Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Masih Tunggu Aturan Turunan Paket Kebijakan Ekonomi Ke-13

Kompas.com - 27/10/2016, 15:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melakukan deregulasi perizinan di bidang pembangunan perumahan melalui Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-13.

PKE ke-13 tersebut dirilis pada pengujung Agustus silam. Namun, hingga saat ini implementasi PKE ke-13 masih belum bisa berjalan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam diskusi Forum Ekonomi Nusantara yang digelar harian Kompas dengan tajuk "Mempercepat Pembangunan Rumah Sederhana" mengatakan, pemerintah daerah (pemda) masih menunggu aturan turunan sebagai acuan pelaksanaan PKE ke-13 tersebut.

“Paket kebijakan ini memangkas perizinan dari 33 perizinan menjadi 11. Hanya saja, kan daerah masih menunggu aturan-aturan mana yang mau dipangkas. Dengan kondisi perekonomian seperti saat ini, dibutuhkan percepatan. Kami di pemda sudah siap, tinggal bagaimana Pemprov dan pusat,” kata dia di Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Arief mengatakan, urusan perizinan memang tidak mudah dan tidak bisa diselesaikan oleh pemda sendiri.

Banyak aturan perizinan di tingkat pemda yang dibuat lantaran memang ada cantolannya dari tingkat pusat.

“Semua izin yang dikeluarkan itu, yang sebanyak 33 perizinan itu ada Permendagri-nya. Jadi, tidak mungkin pemda keluarkan izin tanpa ada aturan di atasnya,” ucap Arief.

Sebagai contoh, kata dia, pembangunan dengan lahan di atas 1 hektar harus memiliki izin amdal. Untuk mendapatkan izin amdal, maka izin lokasi dan peruntukan lahannya harus jelas.

Misalnya lagi, sambung Arief, pembangunan apartemen yang melewati jalan provinsi maka harus mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Banten.

Apabila melewati jalan nasional maka harus minta izin ke Kementerian Perhubungan. “Belum lagi kalau dekat Bandara Soekarno-Hatta, harus punya izin dari Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Soekarno-Hatta. Jadi, begitu banyak stakeholders yang harus dilibatkan untuk perizinan,” imbuh Arief.

Pemerintah Kota Tangerang sendiri telah mengembangkan e-government, termasuk untuk pengurusan perizinan.

Arief mengakui, inilah satu-satunya jalan untuk meningkatkan transparansi prosedur perizinan.

Dengan demikian, bisa ditelusuri pada tahapan mana proses perizinan terhambat. “Pemda tidak bisa bikin terobosan aturan (karena ada aturan dari pusat). Tinggal kami melakukan transparansi sistem ke masyarakat,” kata Arief.

Kota Tangerang memiliki luas wilayah 184 kilometer persegi dengan 10 persennya merupakan wilayah Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pemkot Tangerang berencana mengembangkan wilayahnya sebagai aerotropolis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com