Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Meningkat

Kompas.com - 11/11/2016, 20:46 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan Ikaran Sarjana Komunikasi (ISKI) melakukan survey indeks kualitas program siaran televisi periode ke-3.

Survey dilakukan berdasarkan tayangan siaran program televisi dari Juli hingga Agustus 2016. Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, berdasarkan hasil survey, secara umum nilai indeks program siaran periode ke-3 mencapai angka 3,56 poin dari skala poin 1-5.

Angka tersebut naik 0,16 poin dibandingkan hasil survey nilai indeks program siaran periode ke -2 yang mencapai 3,40 poin.

"Meskipun demikian, angka ini belum mencapai standar KPI yang sebesar 4,00 poin," ujar Yuliandre di Hotel Ibis Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Yuliandre menuturkan, indeks kualitas program berita mengalami penurunan pada periode ke-3. Kualitas siaran berita turun 0,10 poin dari 3,67 poin menjadi 3,57 poin.

"Kami tidak tahu kondisional pemberitaan, banyak hal-hal yang dilakukan live report, sehingga mengurangi kode etik jurnalistik, dan tidak sesuai Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaraan," ucap dia.

Yuliandre mengungkapkan, hasil yang berbeda terjadi pada indeks kualitas program infotaiment yang selalu mengalami kenaikan di setiap periodenya.

Pada periode ke-3, kualitas program infotaiment naik 0,37 poin dari 2,64 poin menjadi 3,01 poin.

Sementara, indeks kualitas program anak-anak dan wisata budaya konsisten di atas indeks 4. Pada periode ke-3 indeks kualitas program anak-anak telah mencapai 4,09 poin, sedangkan indeks kualitas program wisata dan budaya mencapai 4,31 poin.

"Hampir semua program anak-anak di atas indeks 4, itu artinya tugas dari KPI mengimplementasikan UU penyiaran sudah terbukti dari program-program tersebut. Ini harus apresiasi, karena apa yang menjadi nilai negatif pada program televisi lama-lama hilang," imbuh dia.

Yuliandre berharap, hasil survey ini dapat dijadikan acuan oleh para pemangku kepentingan, khususnya pengiklan dalam menempatkan iklan-iklan di program televisi untuk produk-produknya.

"Bagaimanapun juga, eksistensi sebuah siaran program memiliki ketergantungan yang cukup besar pada pengiklan," tandasnya.

Sekadar informasi, survei periode ke-3 melibatkan 119 pemirsa ahli di 12 kota. Survey ini juga bekerja sama dengan 12 Perguruan Tinggi di 12 kota besar di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com