Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tawarkan Rusia Kembangkan Jalur Kereta Api Surabaya - Malang

Kompas.com - 15/11/2016, 12:50 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian menawarkan kepada Rusia untuk mengembangkan jalur kereta api Surabaya - Malang. 

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahyono mengatakan, jalur kereta api sepanjang 92 kilometer ini termasuk jalur yang padat. Sehingga diperlukan pengembangan. 

"Selain itu, kondisi jalur kereta api yang masih single track menjadi dasar pertimbangan Pemerintah untuk fokus pada pengembangan jalur tersebut," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jakarta, Selasa (15/11/2016). 

Prasetyo menuturkan, saat ini dirinya telah mengundang pihak Rusia untuk berdiskusi mengenai tindak lanjut dari pengembangan jalur kereta api Surabaya - Malang. 

"Untuk menunjukkan ketertarikan pada kegiatan ini, pihak Rusia bahkan saat ini telah mengirimkan perwakilan untuk berkunjung ke lokasi dan melakukan survei pada lintas tersebut," tuturnya. 

Prasetyo mengungkapkan, proyek pengembangan jalur kereta ini akan bersifat komersial. Sehingga, kata dia, memang diarahkan kepada investor Rusia.

"Bentuk kerja sama dan besaran nilai investasi belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap awal pembicaraan," tandasnya.

Sekadar informasi, jalur kereta api Surabaya - Malang ini dilewati KA Singosari Express. KA tersebut berangkat dari Stasiun Gubeng Surabaya hingga berakhir di Stasiun Malang. 

Kompas TV Ubah Layanan Tiket, PT KAI Raih Penghargaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com