JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan kartu kredit di Indonesia kini semakin luas. Bahkan diperkirakan pengguna kartu kredit di Indonesia memiliki lebih dari satu kartu kredit.
Mengutip data Bank Indonesia, otoritas yang mengatur sistem pembayaran di Indonesia, sampai Agustus 2016, tercatat ada sekitar 17 juta kartu kredit yang masih aktif.
Dari jumlah tersebut, nilai transaksi sejak Januari hingga Agustus sebesar Rp 23,75 triliun, dan volume transaksi sebesar 26,16 juta transasksi.
Peraturan yang berlaku saat ini memang membolehkan pemegang kartu kredit memiliki dari satu kartu kredit.
Masyarakat berpenghasilan mulai Rp 3 juta hingga Rp 10 juta per bulan, maksimum memiliki dua kartu. Dan mereka yang berpenghasilan di atas Rp 10 juta per bulan, boleh memiliki lebih dari dua kartu kredit.
Batasan ini di atur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembaran dengan menggunakan kartu. Aturan lainnya ialah PBI nomor 11/11/PBI/209 tentang penyelenggaraan kegiatan APMK.
Apa saja keuntungan buat kamu memiliki lebih dari satu kartu kredit?
1. Melakukan transfer balance
Anda bisa membayar tagihan salah satu kartu kredit dengan kartu kredit lainnya yang memiliki cicilan lebih rendah. Cara ini akan membantu Anda untuk mengurangi beban bunga pada cicilan Anda, selain menkonsolidasi hutang Anda pada satu tempat.
2. Memperbaiki kredit skor
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.