Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Harga Gas untuk Tiga Industri Diteken

Kompas.com - 17/11/2016, 15:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah menteri dan pejabat Kementerian menggelar rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, yang hadir dalam rapat itu mengungkapkan bahwa persolan yang dibahas yakni tentang rencana penurunan harga gas untuk tiga sektor industri yakni petrokimia, pupuk, dan baja.

"Minggu depan difinalisasi," ujar Jonan usai rapat yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut.

Terkait harganya, ia belum bisa memastikan. Hanya saja kata Jonan, pemerintah akan berusaha harga gas untuk industri petrokimia, pupuk, dan baja tidak lebih dari 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit atau MMBTu.

Kementerian ESDM kata Jonan akan membuat Peraturan Menteri terkait harga gas untuk tiga sektor industri tesebut. Rencananya peraturan itu akan dikeluarkan pada pekan depan.

"Iya, 1 Januari 2017 berlakunya (harga gas untuk tiga industri)," kata Jonan.

Sementara Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar mengungkapkan bahwa maksimal harga gas 6 dollar AS per MMBTu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

Dengan begitu, pembahasan harga gas untuk industri petrokimia, pupuk, dan baja ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.

"Tetap, arahan Pak Presiden kan 6 dollar AS. Kami akan coba agar harga segitu. Strategisnya nanti ya, semoga minggu depan kita tahu strateginya," kata Arcandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com