Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Cara Mudah agar Pengajuan Kartu Kredit Diterima Bank

Kompas.com - 26/11/2016, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu kredit kini semakin jadi alat transaksi yang banyak digunakan masyarakat. Dengan industri perdagangan elektronik (e-commerce) dan financial technology yang kian menjamur di Indonesia, para pelaku usaha, lembaga keuangan, dan konsumen semakin mengandalkan kartu kredit untuk memudahkan transaksi. 

Benar, kartu kredit merupakan alat transaksi untuk memudahkan masyarakat. Kartu kredit bukan kartu untuk mencari utang. Jika kartu kredit digunakan dengan benar sesuai fungsinya, Anda tidak akan terbelit masalah memakai kartu kredit. x

Bahkan lebih banyak mendapatkan keuangan. Seperti mendapatkan point reward, diskon harga, hingga cicilan ringan 0 persen. Fasilitas ini tidak akan Anda dapatkan jika Anda membayar dengan cara tunai atau melalui kartu debit.

Namun untuk memiliki kartu kredit kadang-kadang tidak mudah. Ada kemungkinan setiap pemohon kartu kredit akan ditolak bank. Jika Anda berencana mengajukan kartu kredit, kenali dulu tip berikut ini agar proses pengajuan Anda berjalan mulus.

Identitas Asli

Gunakanlah identitas asli dalam mengajukan permohonan kartu kredit. Menggunakan informasi dan identitas orang lain dalam mengajukan kartu kredit adalah tindak kejahatan.

Untuk membuktikan identitas, kamu bisa menggunakan KTP/ SIM/ Paspor. Pastikan umur Anda sudah 21 tahun bagi pengajuan kartu kredit, khususnya kartu kredit utama.

Gaji minimal mencukupi syarat

Syarat gaji atau penghasilan minimal untuk memiliki kartu kredit adalah Rp 36 juta setahun atau sekitar Rp 3 juta per bulan.

Untuk mengonfirmasi jumlah gaji kamu dalam setahun, dibutuhkan salinan slip gaji dan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan. Jumlah gaji Anda nantinya berpengaruh pada plafon kredit yang kamu terima dari penyedia kartu kredit.

Jika Anda yang tidak memiliki penghasilan bulanan yang rutin, Anda bisa menggunakan rekening koran dari rekening tabungan selama tiga bulan terakhir. Ini untuk membuktikan bahwa Anda memiliki penghasilan yang cukup untuk membayar tagihan kartu kredit.

Gaji yang tidak terlalu tinggi biasanya akan mendapatkan limit kartu kredit yang rendah, karena gaji diasosiasikan dengan kemampuan melunasi tagihan kartu kredit.”
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Syarat penting yang harus Anda penuhi ialah memiliki kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika belum memiliki, Anda bisa mendapatkannya di kantor pajak terdekat dengan mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.

Anda juga bisa mendaftar secara online di kantor pajak. Biasanya pendaftaran kartu kredit akan memakan waktu satu minggu.

Sertakan fotokopi NPWP dalam aplikasi pendaftaran kartu kredit. Pastikan fotokopi NPWP anda jelas terbaca tulisannya, karena aplikasi Anda bisa ditolak kalau tidak jelas.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com