Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Imbau Pengusaha Memanfaatkan Program "Tax Amnesty" Sebaik-baiknya

Kompas.com - 13/12/2016, 06:49 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajak semua pihak, terutama para Wajib Pajak (WP) untuk tetap bersemangat menyukseskan program tax amnesty atau pengampunan pajak. 

Anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priyambodo menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada rapat kerja komisi IX DPR dengan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu.

Dalam rapat kerja tersebut, DPR telah memberikan masukan terkait penanganan program tax amnesty.

Masukan tersebut, yakni tentang sosialisasi dan layanan di tingkat bawah yang menurut DPR memang perlu ditingkatkan. Selain itu, juga sosialisasi untuk wilayah Indonesia timur.

Menurut dia, pada rapat kerja tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku heran karena partisipasi pengusaha dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak masih rendah.

Padahal, tax amnesty ini adalah kesempatan emas bagi mereka yang mau membersihkan catatan buruk pajak mereka lewat pengampunan.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengajak para pelaku usaha tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Karena jika periode tax amnesty berakhir, maka tak ada lagi ampun bagi mereka yang masih saja tidak jujur dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Donny juga menyoroti mengenai tren wajib pajak (WP) yang lebih suka memanfaatkan program pengampunan pajak di akhir periode. Hal itu terjadi pada periode pertama tax amnesty yang berakhir pada akhir September kemarin.

Dia juga menyoroti mengenai aksi damai 2 Desember lalu yang ternyata tidak mempengaruhi dunia usaha untuk ikut atau tidak ikut program pengampunan pajak.

"Karena program ini adalah hak WP dan rugi jika haknya tidak digunakan," kata Donny dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (13/12/2016).

Donny menegaskan, program tax amnesty ini adalah produk Undang-Undang, maka para pengusaha akan berpikir cerdas, karena program ini akan berjalan terus dan berakhir Maret tahun depan, baik ada aksi maupun tidak ada aksi.

"Mengingat program tax amnesty adalah hak WP, termasuk pengusaha, maka manfaatkanlah program ini sebaik-baiknya," ujarnya.

Terkait optimisme Pemerintah yang memperkirakan hingga akhir Desember 2016 dana tebusan bisa mencapai target Rp 165 triliun dan dana repatriasi bisa mencapai target Rp 1000 triliun, Donny pun merasa optimis target tersebut akan mampu dicapai Pemerintah.

"Saya optimis dana tebusan bisa mencapai Rp 165 triliun sesuai target dari pemerintah, dan sebagian besar saya lihat memang dari faktor deklarasi baik dalam negeri maupun luar negeri," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com