JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2016 dipandang sebagai tahun yang dinamis bagi Bank Indonesia (BI). Banyak kebijakan yang ditelurkan bank sentral, baik dari sisi moneter, makroprudensial, hingga sistem pembayaran.
Kompas.com merangkum beberapa kebijakan penting yang dilakukan BI selama tahun 2016. Berikut uraiannya:
1. Suku Bunga Acuan Selama tahun 2016.
BI melakukan banyak kebijakan penting terkait operasi moneter melalui jalur suku bunga. Salah satu kebijakan terkait suku bunga adalah mengubah suku bunga acuan BI Rate menjadi BI 7-day Repo Rate.
Sepanjang tahun 2016, bank sentral sudah menurunkan suku bunga acuan sebanyak enam kali, masing-masing 25 basis poin.
Penurunan BI Rate maupun BI 7-day Repo Rate terjadi pada bulan Januari, Februari, Maret, Juni, September, dan Oktober 2016, yang membuat suku bunga acuan turun dari 7,5 persen pada awal tahun menjadi 4,75 persen pada akhir tahun 2016.
2. Rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV)
Pada tahun 2016, bank sentral juga merelaksasi rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) untuk sektor properti.
Kebijakan makroprudensial tersebut dilakukan guna mendorong pertumbuhan kredit yang melambat pada tahun 2016.
Pemberlakukan relaksasi aturan LTV dan FTV tersebut terhadap pembiayaan properti untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko. Dengan demikian, uang muka alias down payment (DP) rumah menjadi turun.
3. Giro Wajib Minimum (GWM)
Pada tahun 2016, bank sentral juga menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dalam rupiah sebesar 1 persen menjadi 6,5 persen.
Kebijakan ini untuk menjaga agar likuiditas di perekonomian cukup untuk mendorong pertumbuhan kredit lebih lanjut.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, dengan turunnya GWM Primer dalam rupiah sebesar 1 persen menjadi 6,5 persen, maka akan ada tambahan likuiditas sebesar Rp 34 triliun ke pasar.
"ni merupakan bagian dari bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan dengan tetap menjaga stabilitas. Kita melakukan ini dengan kombinasi kebijakan fiskal, stimulus makroprudensial, dan relaksasi penurunan suku bunga," terang Perry.
4. Desain Baru Uang NKRI
Salah satu kebijakan BI yang menarik pada tahun ini adalah peluncuran desain baru uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menghadirkan gambar 12 orang pahlawan nasional.
Uang NKRI dengan desain baru ini telah diluncurkan pada 19 Desember 2016.
5. Financial Technology (Fintech)
Kemajuan teknologi informasi mendorong berkembangnya layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech).
Untuk itu, BI mendirikan Fintech Office. "Kantor fintech" itu merupakan wadah asesmen, mitigasi risiko, dan evaluasi atas model bisnis dan produk/layanan fintech, serta inisiator riset terkait kegiatan layanan keuangan berbasis teknologi.
Pembentukan Fintech Office didasari kesadaran BI sebagai otoritas sistem pembayaran, mengenai perlunya mendukung perkembangan transaksi keuangan berbasis teknologi yang sehat.
Hal ini dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara inovasi dan pengelolaan risiko, menyusun regulasi yang mengedepankan perlindungan konsumen, serta memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait.