Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan "Tax Amnesty" Lama, Sri Mulyani Tegur Kepala Kanwil Pajak

Kompas.com - 29/12/2016, 10:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menegur Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak di setiap daerah, jika pelayanan pajak terhadap masyarakat peserta wajib pajak (WP) tidak dilakukan dengan baik.

"Nanti saya tegur, sekaligus ucapan selamat. Ucapan selamat, tetapi ada tapinya," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (28/12/2016) malam.

Rencana peneguran tersebut bukan tanpa alasan. Pada Rabu malam, Sri Mulyani mengunjungi tempat pelayanan tax amnesty di Gedung Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Pada saat itu, Sri Mulyani mendapati peserta tax amnesty yang sudah datang sejak pukul 10.00 pagi, namun hingga malam hari tak kunjung mendapat pelayanan.

Ternyata penyebab lamanya pelayanan di kantor Ditjen Pajak karena terjadi antrian yang cukup panjang, lantaran banyaknya wajib pajak yang datang dari berbagai penjuru di wilayah Jakarta dan sekitar.

Padahal di masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) juga menyediakan tempat pendaftaran tax amnesty. Hal itu disinyalir lantaran pelayanan di KPP lain tidak sebaik di Gedung Pusat Ditjen Pajak.

Berdasarkan hasil pantauan tersebut, Sri Mulyani berencana melakukan evaluasi terhadap para Kepala Kanwil Pajak. Jika benar pelayanannya buruk, dirinya berjanji akan langsung melakukan peneguran.

"Nanti kami evaluasi, kami sampaikan ke Kanwil. Tapi sekarang saya belum mau ganggu kepala Kanwil, karena fokus mereka mengejar target yang dijanjikan ke saya," terangnya.

Meski demikian, Sri Mulyani mengaku tak mempermasalahkan wajib pajak yang mendaftar tax amnesty tidak sesuai dengan wilayahnya. Menurutnya yang paling penting para wajib pajak bersedia ikut tax amnesty.

"Setiap wajib pajak bisa memiih lokasi yang nyaman. Kalau di Grogol pilih di sini karena di sana antriannya lebih banyak, buat kami enggak masalah. Mau bayar di Papua, Kalimantan, yang penting uang masuk," pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017.

Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.

Kompas TV "Tax Amnesty" Rangkul Pedagang Tanah Abang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com