Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Dominasi Kepesertaan "Tax Amnesty" Periode II

Kompas.com - 29/12/2016, 12:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di periode kedua program tax amnesty atau pengampunan pajak, sebanyak 70 persen dari 170.000 peserta tax amnesty berasal dari kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Periode kedua ini sudah ada 170.000 wajib pajak yang ikut amnesti pajak, sebagian besar adalah UMKM," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Meski secara persentase cukup besar, namun uang tebusan yang dihasilkan tidak terlalu signifikan nilainya. Mengingat, uang tebusan yang nilainya cukup besar sudah didapatkan pada periode pertama.

"Kenapa tidak bisa sebesar yang kemarin, karena menang yang hartanya triliunan itu sudah ikut pada periode pertama dengan memanfaatkan tarif paling rendah," terangnya.

Pihaknya mencatat, di periode kedua program tax amnesty ini, realisasi uang tebusan jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan periode pertama.

Tercatat, menjelang berakhirnya periode kedua tax amnesty ini, jumlah uang tebusan mencapai sekitar Rp 7,5 triliun. Perolehan itu jauh lebih kecil bila dibandingkan periode pertama yang mencapai Rp 93,7 triliun.

"Di periode kedua ini memang sudah tidak ada yang besar-besar, sehingga memang dari sisi uang tebusan tidak akan sebanyak yang pertama," tambah Hestu.

Hestu pun memprediksi, peserta tax amnesty yang berasal dari kalangan UMKM masih akan mendominasi program tax amnesty di periode ketiga.

"Periode ketiga nanti juga akan lebih didominasi oleh UMKM. Karena UMKM secara perpajakan itu belum melaksanakan perpajakannya dengan baik," pungkas Hestu.

Sekadar mengingatkan, dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017.

Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.

Kompas TV "Tax Amnesty" Rangkul Pedagang Tanah Abang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com