Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimalisasi Kecelakaan, Airnav Tambah Teknologi Pengawasan Pesawat di Papua

Kompas.com - 30/12/2016, 19:59 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbagan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirVav Indonesia akan menambah dan memperbarui sistem kenavigasian penerbangan di Papua. Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan pesawat di Papua.  

Direktur Operasional Airnav Indonesia Wisnu Darjono mengatakan, salah satu peralatan yang akan ditambah yakni, sistem pengawasan tergantung otomatis–siar  atau Automatic dependent surveillance - broadcast (ADS-B).

ADS-B adalah teknologi pengawasan yang memungkinkan pesawat menentukan posisinya melalui navigasi satelit dan secara berkala menyiarkan itu sehingga keberadaannya dapat terlacak setiap saat.

Menurut dia, saat ini tidak semua Bandara di Papua memiliki teknologi ADS-B.  "Kami akan bangun fasilitas di Papua, setidaknya akan kita tambah 6 ADS-B di wilayah Papua. Dengan begitu hampir semua wilayah Papua bisa kita pantau," ujar Wisnu dalam media gathering Airnav di Bogor, Kamis (29/12/2016).  

Penambahan ADS-B, terang Wisnu, akan dilaksanakan pada tahun 2017. Namun, dirinya tidak menyebutkan nilai investasi yang dikeluarkan untuk menambah teknologi tersebut.  

Wisnu juga mengungkapkan, Airnav pada tahun 2017 akan menambah dan memperbaharui sistem kenavigasian di semua Bandara di Indonesia, yang mencapai 646 unit. 

Rinciannya, ADS-B sebanyak 17 unit, peralatan instrument landing system (ILS) 10 unit, radar 5 unit, alat bantu informasi posisi pesawat atau Doppler Very high frequency Omnidirectional Range (DVOR) 13 unit, COMM 524 unit, ATS Automation 7 unit, tower 9 unit, AIS 17 unit, dan generator set sebanyak 42 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com